Pemkab Tangerang Tata Ulang Birokrasi, Tiga Pejabat Eselon II Resmi Berganti Posisi

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 20:45 53 Nazwa

TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan penataan birokrasi dengan merotasi tiga pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II. Pergeseran jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi sekaligus penyesuaian kebutuhan pemerintahan daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Keputusan tersebut dibacakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Tiga Pejabat Eselon II Berganti Posisi

Tiga pejabat yang mengalami rotasi merupakan pejabat yang sebelumnya telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Tangerang.

Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Posisi Kepala Satpol PP kemudian ditempati Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M. Sebelumnya, Aji menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Sementara itu, H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kini bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Dengan adanya rotasi tersebut, terjadi perubahan pada sejumlah posisi pimpinan tinggi pratama yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Bagian dari Penataan Organisasi

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pergantian posisi pejabat merupakan bagian dari proses penataan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia juga menyebut penataan tersebut menjadi bagian dari penerapan sistem merit untuk melakukan penyegaran sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.

Dalam konteks tersebut, perubahan jabatan tidak hanya berkaitan dengan perpindahan posisi, tetapi juga diarahkan untuk memastikan setiap jabatan dapat dijalankan sesuai kebutuhan pemerintahan.

Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja

Usai dilantik, para pejabat yang mendapat amanah baru diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing.

Maesyal Rasyid berharap proses adaptasi dapat dilakukan dengan cepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pemerintahan. Para pejabat juga diharapkan membangun koordinasi dengan jajaran di unit kerja masing-masing.

“Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” tutup Maesyal Rasyid. (*)

LAINNYA