Prof. Hasani Raih Gelar Guru Besar Tafsir Maqasidi, Soroti Tantangan AI dan Masa Depan Kemanusiaan

waktu baca 6 menit
Rabu, 30 Sep 2026 16:53 48 Nazwa

JAKARTA | TD — Prof. Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., resmi meraih gelar Guru Besar dalam bidang Tafsir Maqaṣidi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Hasani menyoroti tantangan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan pentingnya menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai landasan etis bagi masa depan kemanusiaan.

Ketua Bidang Dakwah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) yang juga Wakil Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat itu dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dalam forum akademik tersebut, Prof. Hasani menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengembangan Tafsir Maqaṣidi dalam Konteks Ke-Indonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.”

Prof. Hasani menegaskan, Tafsir Maqaṣidi tidak cukup ditempatkan sebagai metode untuk memahami teks Al-Qur’an secara literal. Pendekatan tersebut juga perlu menggali tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan Al-Qur’an agar tetap mampu menjawab persoalan masyarakat yang terus berubah.

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Menurut Prof. Hasani, kemajuan teknologi membawa peluang sekaligus menghadirkan persoalan baru yang menyangkut privasi, keadilan, keamanan informasi, relasi sosial, hingga martabat manusia.

Dalam konteks tersebut, Tafsir Maqaṣidi dapat menawarkan kerangka nilai untuk memastikan perkembangan teknologi tetap berorientasi pada kemaslahatan manusia.

“Yang dicari bukan hanya kesesuaian antara ayat dan temuan ilmiah, melainkan bagaimana nilai dan tujuan Al-Qur’an dapat menjadi sumber inspirasi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi,” kata Prof. Hasani.

Lima Arah Tafsir Maqaṣidi

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Hasani menawarkan lima arah pengembangan Tafsir Maqaṣidi yang dinilai relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, dan tantangan peradaban.

Pertama, Tafsir Maqaṣidi sebagai pengembangan metodologi tafsir.

Pendekatan ini tidak berhenti pada pemahaman literal ayat, tetapi berupaya menangkap tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan Al-Qur’an.

Dengan demikian, tafsir dapat terus berdialog dengan perubahan zaman tanpa kehilangan pijakan pada teks dan prinsip dasar Al-Qur’an.

Kedua, Tafsir Maqaṣidi sebagai paradigma riset interdisipliner.

Kompleksitas persoalan manusia membutuhkan dialog antara studi Al-Qur’an dengan berbagai bidang ilmu, seperti sosial-humaniora, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Menurut Prof. Hasani, pendekatan tersebut membuka peluang bagi lahirnya penelitian yang lebih kontekstual, kolaboratif, dan mampu membaca persoalan secara lebih utuh.

Ketiga, Tafsir Maqaṣidi sebagai respons terhadap persoalan sosial-keindonesiaan.

Indonesia memiliki keragaman agama, budaya, suku, tradisi, serta persoalan sosial yang khas. Karena itu, nilai-nilai Al-Qur’an perlu terus dibaca dalam konteks kebutuhan masyarakat Indonesia.

Persoalan keadilan sosial, toleransi, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, kemiskinan, hingga kehidupan kebangsaan dapat dikaji melalui perspektif tujuan dan kemaslahatan yang terkandung dalam Al-Qur’an.

Dengan pendekatan tersebut, tafsir tidak hanya berada di ruang akademik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap kehidupan masyarakat.

Keempat, Tafsir Maqaṣidi sebagai penghubung studi Islam dan ilmu pengetahuan modern.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru yang membutuhkan dialog antara agama dan ilmu pengetahuan.

Tafsir Maqaṣidi, kata Prof. Hasani, dapat menjadi salah satu jembatan untuk mempertemukan khazanah keislaman dengan perkembangan ilmu modern.

Pendekatan tersebut tidak diarahkan sekadar untuk mencari pembenaran ayat melalui temuan ilmiah, tetapi untuk menggali nilai-nilai etis Al-Qur’an dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.

Kelima, Tafsir Maqaṣidi sebagai basis etika peradaban digital.

Perkembangan AI menjadi salah satu tantangan baru bagi kehidupan manusia. Teknologi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis, tetapi juga menyentuh aspek etika, keadilan, keamanan, privasi, relasi sosial, dan martabat manusia.

Dalam konteks itu, Tafsir Maqaṣidi dapat digunakan untuk membangun kerangka etis agar perkembangan teknologi tetap diarahkan pada kemaslahatan dan keberlanjutan kehidupan.

Tafsir Al-Qur’an dan Masa Depan Kemanusiaan

Lima gagasan tersebut menempatkan Tafsir Maqaṣidi dalam ruang yang lebih luas. Tafsir tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan teks, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an berdialog dengan persoalan nyata yang dihadapi manusia.

Prof. Hasani menilai pendekatan tersebut memiliki prospek besar dikembangkan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), terutama melalui penelitian lintas disiplin.

Tafsir Maqaṣidi dapat menjadi penghubung antara teks dan konteks, tradisi keilmuan Islam dan ilmu modern, serta nilai-nilai Al-Qur’an dengan tantangan kehidupan masa kini dan masa depan.

“Melalui pengembangan Tafsir Maqaṣidi, PTKI diharapkan dapat semakin berperan dalam melahirkan tradisi akademik yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an dan kemaslahatan manusia,” ujarnya.

Prof. Hasani merupakan alumnus S3 Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dengan konsentrasi Islamic Studies. Ia juga dikenal sebagai pengasuh kajian tafsir Serambi Islami yang tayang di TVRI setiap Jumat pagi serta aktif tampil dalam sejumlah program televisi nasional.

Selain aktivitas akademik, Prof. Hasani dipercaya sebagai Ketua Bidang Dakwah PB Mathla’ul Anwar dan Wakil Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat.

UIN Jakarta Kukuhkan Guru Besar dari Berbagai Bidang

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., mengatakan pengukuhan Guru Besar bukan sekadar pencapaian jenjang akademik tertinggi. Jabatan tersebut sekaligus membawa amanah keilmuan yang lebih besar.

Menurut Asep, Guru Besar tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membangun tradisi berpikir kritis, mengembangkan keilmuan secara berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, serta kemanusiaan.

Selain Prof. Hasani, UIN Jakarta pada kesempatan yang sama mengukuhkan sejumlah Guru Besar dari berbagai bidang keilmuan.

Mereka antara lain Prof. Dr. Raswan, M.Pd.I. dalam bidang Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab; Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si. dalam kajian Agama dan Politik; serta Prof. Dr. Lilik Nida Husna HR., M.Pd., M.A. dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris.

Pada bidang kesehatan dan sains, terdapat Prof. Dr. Yuli Amran, MKM dalam bidang Biostatistik Kesehatan Masyarakat.

Sementara pada bidang politik, hukum, dan tata kelola kehidupan berbangsa, hadir Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si. dalam bidang Ideologi Politik; Prof. Dr. Jaenal Aripin, M.Ag. dalam bidang Kelembagaan Hukum Islam; Prof. Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. dalam bidang Ilmu Hukum Ketatanegaraan; serta Prof. Dr. Alfitra, S.H., M.Hum. dalam bidang Hukum Pidana.

Khazanah keilmuan Islam juga diperkuat melalui kepakaran Prof. Dr. Zubair, M.Ag. dalam Linguistik Hukum Islam; Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dalam Metode Tafsir; Prof. Dr. Sapiudin, M.Ag. dalam Pembelajaran Fiqih; serta Prof. Dr. Suwendi, M.Ag. dalam Pemikiran Pendidikan Islam.

Keragaman kepakaran tersebut memperlihatkan pengembangan keilmuan di UIN Jakarta mencakup rumpun ilmu keislaman, sosial-humaniora, pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa, hingga sains.

“Integrasi antara ilmu keislaman, sosial-humaniora, pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa, dan sains merupakan bagian penting dari ikhtiar UIN Jakarta dalam menjawab kompleksitas persoalan masyarakat dan tantangan peradaban,” kata Prof. Hasani. (Aat SS)

LAINNYA