Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis 8-9 September, Sasar 1.000 Kendaraan

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 14:51 38 Nazwa

KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada 8-9 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar hingga 1.000 kendaraan roda empat atau lebih sebagai bagian dari upaya menekan pencemaran udara dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pelaksanaan uji emisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Banten tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Menurut Yudi, pengendalian emisi kendaraan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan. Terlebih, sektor transportasi menjadi salah satu sumber emisi yang perlu mendapat perhatian melalui pengujian kendaraan secara berkala.

“Uji emisi kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengendalikan pencemaran udara khususnya dari sektor transportasi,” ujar Yudi, Kamis (3/9/2026).

Digelar di Dua Lokasi

Uji emisi akan dilaksanakan selama dua hari di dua lokasi berbeda. Pada Selasa, 8 September 2026, pengujian berlangsung di Kawasan Ayodhya, Jalan M.H. Thamrin.

Selanjutnya, pada Rabu, 9 September 2026, kegiatan dipusatkan di pintu masuk Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Pelaksanaan di kawasan Puspem sekaligus menjadi bagian dari tahap persiapan uji coba Kawasan Rendah Emisi di lingkungan Puspem Kota Tangerang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan kawasan yang lebih memperhatikan aspek kualitas udara dan emisi kendaraan.

Sasar 1.000 Kendaraan

Yudi menjelaskan, program uji emisi kali ini ditargetkan menyasar sekitar 1.000 kendaraan roda empat atau lebih yang beraktivitas di lingkungan kantor pemerintahan maupun kendaraan operasional perusahaan daerah.

Sasaran tersebut mencakup kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas di lingkungan pemerintahan. Namun, kendaraan yang telah menggunakan teknologi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan kendaraan hibrida, tidak termasuk dalam sasaran pengujian.

Program ini menjadi salah satu bentuk langkah konkret Pemkot Tangerang dalam mendorong pemilik kendaraan untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap dampak pencemaran udara.

Selain melakukan pengujian, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Layanan uji emisi tersebut dibuka secara gratis sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kendaraan yang menjadi sasaran program.

Melalui pelaksanaan uji emisi tersebut, Pemkot Tangerang berharap upaya pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi dapat dilakukan secara lebih terukur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan penerapan Kawasan Rendah Emisi di Puspem Kota Tangerang. (*)

LAINNYA