
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir (ketiga dari kanan) berpose bersama para narasumber usai Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026). YOGYAKARTA | TD — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkuat sinergi untuk mengawal perkembangan industri kelapa sawit nasional melalui Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI yang digelar di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
Workshop tersebut menjadi forum strategis untuk mempertemukan insan pers, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam membahas berbagai isu yang berkaitan dengan industri kelapa sawit, mulai dari keberlanjutan, lingkungan, regulasi, hingga kontribusi sawit terhadap perekonomian nasional.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Meski bukan daerah penghasil kelapa sawit, Yogyakarta memiliki karakter masyarakat dan aktivitas ekonomi yang dapat menjadi ruang edukasi mengenai luasnya pemanfaatan produk turunan sawit dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Eddy, masyarakat perlu memahami bahwa kelapa sawit tidak hanya berkaitan dengan perkebunan dan minyak sawit, tetapi juga menghasilkan berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yogyakarta memang bukan daerah perkebunan sawit. Tetapi sawit hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui berbagai produk turunannya. Ini yang perlu kita sosialisasikan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai pentingnya sawit,” ujar Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri kelapa sawit nasional, khususnya terkait regulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengatakan GAPKI secara proaktif turut membantu penanganan karhutla, termasuk kebakaran yang terjadi di luar wilayah konsesi perusahaan. Upaya tersebut antara lain dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.
“Di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau dan beberapa daerah lainnya, kami ikut membantu pemadaman ketika terjadi kebakaran, termasuk di luar wilayah konsesi,” katanya.
Namun, di sisi lain, Eddy menilai industri masih menghadapi persoalan penerapan prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Menurut dia, diperlukan pengaturan yang lebih proporsional untuk membedakan kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian perusahaan dengan kebakaran akibat faktor eksternal, termasuk kondisi cuaca ekstrem.
“Apabila terjadi kebakaran—sekalipun titik apinya terbukti dari luar dan masuk ke dalam konsesi—kita otomatis dianggap lalai. Padahal tidak mungkin ada perusahaan atau masyarakat yang sengaja membakar asetnya sendiri. Kami mengusulkan adendum atau klausul pengecualian dalam aturan, terutama saat kondisi cuaca ekstrem,” jelas Eddy.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif dan berimbang mengenai industri kelapa sawit Indonesia.
Menurutnya, industri sawit nasional menghadapi tantangan berupa berbagai kampanye negatif atau black campaign di tingkat global. Isu lingkungan, ketenagakerjaan, dan keberlanjutan, kata dia, kerap menjadi bagian dari dinamika persaingan industri minyak nabati dunia.
“Tantangan utama industri sawit adalah membuktikan tata kelola yang bermanfaat bagi masyarakat. Dunia sangat membutuhkan kelapa sawit karena ini adalah minyak nabati paling produktif,” ujar Akhmad Munir.
Ia menilai pemberitaan mengenai sawit harus didasarkan pada data dan fakta empiris. Wartawan tetap harus kritis terhadap persoalan yang terjadi di sektor tersebut, namun tidak boleh mengabaikan fakta mengenai kontribusi industri sawit terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
“Pers harus mengedepankan kepentingan nasional dengan mendukung industri kelapa sawit yang ramah lingkungan, sehat bagi tenaga kerja, dan berkelanjutan. Inilah tugas mulia yang perlu kita kerjakan bersama,” tegasnya.
Guru Besar Universitas Jember, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, dalam paparannya menyebut kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang memberikan manfaat besar bagi Indonesia.
“Sawit adalah anugerah. Kita harus bersyukur karena komoditas ini memberi kontribusi besar bagi devisa, lapangan kerja, dan ketahanan pangan serta energi nasional. Tugas kita bersama adalah mengelola anugerah ini dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dirasakan seluruh rakyat,” ujarnya.
Menurut Ermanto, kontribusi tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang baik sehingga manfaat ekonomi dari industri sawit dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Ekonom Senior INDEF sekaligus President of ASAE, Prof. Dr. Bustanul Arifin, menyoroti pentingnya penguatan sektor hulu, terutama perkebunan rakyat.
Ia mengatakan peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi salah satu kunci untuk memperkuat daya saing sawit Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik dan semakin ketatnya aturan perdagangan internasional.
“Sawit berkelanjutan adalah keniscayaan nasional, bukan sekadar respons atas desakan luar negeri. Kunci daya saing kita ke depan terletak pada peremajaan kebun rakyat untuk memangkas yield gap, percepatan sertifikasi ISPO/RSPO, serta penguatan kemitraan adil antara petani, BUMN, dan swasta,” ujar Bustanul.
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, menekankan bahwa dukungan terhadap kepentingan nasional tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap seluruh praktik industri sawit.
Menurutnya, pers tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberitakan persoalan industri secara kritis apabila ditemukan pelanggaran atau masalah tata kelola.
“Kebebasan pers itu universal. Tetapi kesejahteraan nasional itu nilainya lebih tinggi. Bagi mereka (negara luar), kebebasan pers adalah instrumen untuk mencapai hal yang lebih tinggi, yaitu kepentingan nasional dan kejayaan bangsa sendiri. Makanya, mereka sangat protektif terhadap produk-produk yang mereka hasilkan,” ujar mantan Anggota Dewan Pers tersebut.
Agus mengatakan media perlu memahami posisi strategis sawit dalam perekonomian Indonesia. Setidaknya terdapat sejumlah kontribusi penting sektor tersebut, antara lain sebagai penyumbang devisa nonmigas, penyerap tenaga kerja, penggerak ekonomi daerah, pendukung ketahanan dan kemandirian energi melalui biodiesel, serta penyedia minyak nabati dan bahan baku berbagai industri.
“Perhatian kita terhadap isu lingkungan dan masalah lainnya terkait sawit minimal harus seimbang dengan apresiasi, pembelaan, dan pengakuan kita bahwa sawit adalah saka guru atau pilar utama perekonomian nasional. Minimal harus seimbang,” tegas Agus.
Ia menambahkan, pers tetap harus menjaga independensi dan profesionalisme dalam memberitakan industri sawit. Namun, pemberitaan juga perlu mempertimbangkan dinamika persaingan industri minyak nabati di tingkat global.
“Oleh sebab itu, kebebasan pers, profesionalisme media, dan sikap kritis terhadap industri sawit jangan sampai hilang jika memang ada masalah. Tetapi, kita juga harus semakin sadar mengenai apa kepentingan nasional kita dalam diskursus tentang minyak nabati global,” pungkasnya.
Melalui workshop tersebut, PWI dan GAPKI mendorong peningkatan pemahaman wartawan terhadap berbagai aspek industri kelapa sawit nasional. Sinergi kedua organisasi diharapkan dapat melahirkan pemberitaan yang lebih berbasis data, objektif, kritis, dan proporsional sehingga publik memperoleh informasi yang utuh mengenai tantangan sekaligus kontribusi industri sawit bagi Indonesia. (*)