Petugas kepolisian bersama tim gabungan meninjau area kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/7/2026) malam. Polresta Tangerang memperkuat pengamanan dan koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran proses pemadaman yang masih berlangsung. (Foto: Ist) TANGERANG | TD – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Rabu (1/7/2026) malam belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Di tengah proses penanganan yang masih berlangsung, Polresta Tangerang memperkuat pengamanan sekaligus koordinasi lintas instansi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Langkah tersebut diawali dengan apel siaga yang dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di kawasan TPA Jatiwaringin. Apel digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak.
“Kehadiran Polri tidak hanya untuk membantu pengamanan lokasi kebakaran, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak,” kata Indra Waspada.
Ia menegaskan, seluruh personel diminta memastikan proses penanganan kebakaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama proses pemadaman berlangsung.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama, sehingga setiap personel harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan keselamatan diri,” ujarnya.
Selain memperkuat pengamanan di sekitar lokasi kebakaran, Polresta Tangerang juga meningkatkan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi dilakukan agar setiap tahapan penanganan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas petugas di lapangan.
Personel kepolisian juga diterjunkan untuk membantu kelancaran mobilitas kendaraan operasional pemadam kebakaran, alat berat, maupun kendaraan logistik yang keluar masuk area TPA. Upaya tersebut dilakukan agar proses pemadaman tidak mengalami hambatan.
Di sisi lain, patroli rutin akan terus dilakukan di kawasan permukiman yang ditinggalkan sementara oleh warga akibat sebaran asap. Langkah ini bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolresta turut mengingatkan seluruh personel agar selalu menggunakan alat pelindung diri (APD), terutama masker, mengingat asap pekat dari kebakaran berpotensi membahayakan kesehatan. Petugas juga diminta membatasi paparan asap secara langsung dan menjaga kondisi fisik selama bertugas.
Sementara itu, masyarakat diimbau tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko yang ditimbulkan oleh panas, asap pekat, maupun aktivitas alat berat yang masih beroperasi di lokasi. (*)