Sekolah Inklusif dan PP Tunas Jadi Prioritas Tangsel, Lindungi Anak di Era Digital

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 15:57 52 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menegaskan komitmen Pemkot Tangsel untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Hal itu disampaikan Pilar usai mengikuti sosialisasi PP Tunas dan penguatan layanan pendidikan inklusif yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Pilar, pendidikan inklusif sejalan dengan misi Tangsel sebagai kota yang ramah dan setara bagi semua. Karena itu, seluruh sekolah di Tangsel ditargetkan menjadi sekolah inklusif, meski pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah sekolah percontohan.

“Semua sekolah di Tangsel ditargetkan menjadi sekolah inklusif. Kita siapkan beberapa sekolah percontohan terlebih dahulu agar bisa menjadi role model bagi sekolah lainnya,” ujar Pilar. Selasa, (23/6/2026).

Pemkot Tangsel juga terus meningkatkan kompetensi guru pendamping, fasilitas sekolah yang ramah ABK, hingga layanan transportasi gratis bagi anak berkebutuhan khusus.

Selain itu, Pemkot Tangsel terus menyosialisasikan PP Tunas agar anak-anak lebih bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial.

“Dengan PP Tunas, kami ingin orang tua dan guru memiliki panduan dalam mendampingi anak agar memanfaatkan teknologi secara positif dan terhindar dari konten negatif,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menilai dampak negatif media sosial menjadi salah satu pemicu berbagai persoalan di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan, pelecehan seksual, hingga intoleransi.

Menurut Deden, berbagai kasus yang masuk dalam tiga dosa besar pendidikan tersebut banyak berawal dari penggunaan media sosial yang tidak bijak di kalangan pelajar.

“Banyak kejadian di sekolah yang salah satu penyebabnya bermula dari media sosial. Situasinya sudah sangat darurat, sehingga perlu ada pembatasan penggunaan dunia digital di kalangan anak-anak sekolah,” kata Deden.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini juga memperkuat program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sesuai ketentuan terbaru. Jika sebelumnya penanganan kekerasan di sekolah dilakukan melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), kini dibentuk Satgas BSAN yang dikoordinasikan langsung oleh pemerintah daerah.

“Seluruh sekolah di Tangsel kini wajib menerapkan pendidikan inklusif. Setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), berhak memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi,” ucapnya.

Meski demikian, tidak semua ABK dapat ditangani di sekolah umum. Untuk itu, Pemkot Tangsel bekerja sama dengan psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia guna melakukan asesmen terhadap kondisi anak.

“Nanti akan dinilai sejauh mana kebutuhan khususnya. Jika masih bisa ditangani di sekolah umum, maka diarahkan ke sekolah inklusif. Tetapi kalau membutuhkan penanganan khusus, maka akan diarahkan ke Sekolah Khusus (SKH),” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA