Samsat Cikokol libur 27–28 Mei 2026 saat Idul Adha. Warga diimbau cek jatuh tempo pajak kendaraan agar terhindar denda. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Layanan administrasi di Samsat Cikokol akan tutup sementara selama peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama. Masyarakat diimbau memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan agar tidak melewati jatuh tempo pembayaran selama masa libur pelayanan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Cikokol, Dadan Romdani, mengatakan pelayanan Samsat Cikokol akan libur selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 27–28 Mei 2026.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama, layanan Samsat Cikokol libur pada tanggal 27 sampai 28 Mei 2026,” ujar Dadan, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Karena itu, warga yang memiliki agenda pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan administrasi lainnya diminta menyesuaikan jadwal kedatangan.
Menurut Dadan, pengumuman tersebut disampaikan lebih awal agar masyarakat dapat mengantisipasi kebutuhan administrasi kendaraan, terutama bagi wajib pajak yang masa berlaku STNK dan pajak kendaraannya jatuh tempo berdekatan dengan hari libur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek tanggal yang tertera di STNK agar tidak melewati batas waktu pembayaran pajak kendaraan,” katanya.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dapat menimbulkan denda administrasi. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tetap disiplin memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu meskipun terdapat masa libur pelayanan.
Selain itu, Dadan juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dana dari sektor pajak kendaraan, lanjut dia, menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, hingga pelayanan publik lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, pihak Samsat Cikokol berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun. Kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Di akhir keterangannya, Dadan turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat. Ia berharap momentum hari raya kurban dapat membawa semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan mempererat solidaritas antarmasyarakat.
“Atas nama keluarga besar Samsat Cikokol, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. (*)