Menaker Dorong Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Apr 2026 13:04 53 Nazwa

JAKARTA | TD — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong percepatan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus utama menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

Upaya tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja di sektor perikanan dan perkebunan. Menurut Yassierli, perlindungan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus dipenuhi tanpa pengecualian.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi landasan dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk ke dalam skema jaminan sosial yang selama ini masih didominasi oleh pekerja formal. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi, khususnya bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya, agar memperoleh perlindungan sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada pekerja rumah tangga agar diakui secara formal sebagai pekerja. Penguatan regulasi dinilai penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan dalam sistem jaminan sosial nasional.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” tegasnya.

Yassierli juga menekankan pentingnya integrasi data antar pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang terintegrasi dinilai krusial untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai kebutuhan bersama untuk menciptakan kesejahteraan,” ujarnya. (Ril)

LAINNYA