Polisi bersama warga desa melakukan penanaman jagung secara langsung di lapangan, menunjukkan kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan desa dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat. (Foto: Ist)TANGERANG | TD – Polsek Tigaraksa bersama BUMDes Desa Pete melaksanakan penanaman jagung hibrida sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional melalui skema 1 Desa 2 Hektar, Rabu (18/02/2026), di Kampung Kalapa Dua RT 006/004, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH., MH., Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, SH., S.I.P., M.Si., Kanit Binmas Iptu Rolling, Kepala Desa Pete Andi Sahlani, Ketua BPD Desa Pete TB Refli Thaharudin, Direktur BUMDes PEMA Dina Suzatmika, Sekdes Pete Ahmad Sahid Aliyudin, Ketua BUMDes Kabupaten Tangerang Darmayani, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Direktur BUMDes PEMA Desa Pete, Dina Suzatmika, menyampaikan bahwa program penanaman jagung hibrida ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sektor pertanian desa. Pengelolaan dilakukan oleh BUMDes dengan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari Dana Desa yang juga mendukung program pemberdayaan lainnya.
Lahan yang digarap seluas kurang lebih 2 hektare dan terbagi di tiga lokasi penanaman. Diharapkan, hasil panen nantinya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, serta unsur Forkopimcam dalam mendukung Program 1 Desa 2 Hektar. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bagian penting dari strategi menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menegaskan komitmen Polri untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan, termasuk Program 1 Desa 2 Hektar dan Program PAT (Perluasan Area Tanam).
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Tigaraksa yang siap melayani selama 1×24 jam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Tigaraksa dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pete. (*)