KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota Tangerang diminta memprioritaskan tenaga honorer kategori 2 (K2) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 ini.
Ketua Forum Guru Honorer K2 Kota Tangerang Kamarudin mengatakan, PPPK menjadi kesempatan para pegawai honorer untuk memperoleh kesejahteraan. Lantaran, para honorer tersebut terkendala persyaratan usia jika mendaftar melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS), yaitu maksimal 35 tahun.
“Kami mohon untuk diprioritaskan untuk hononer K2. Sisanya hononer murni (bukan hononer K2),” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Pada rekrutmen PPPK tahun 2021 ini, tersedia kuota untuk 3.506 untuk berbagai formasi di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Sementara, kata Kamarudin, jumlah honorer K2 di Kota Tangerang hanya berjumlah 800 orang, terdiri dari 451 hononer K2 fungsional, dan 350-an honorer K2 struktural.
“Karena masa kerja juga sudah di atas 15 tahun dan usia lebih 40 tahun. Honorer K2 ada di fungsional dan struktural ada sebagai guru, tata usaha, kesehatan , di DPRD juga ada,” tambahnya.
Para honorer K2 itu juga sudah mendapatkan surat keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah diakui sejak 1 Januari 2005.
“Dengan kuota yang tersedia itu kan hanya sekitar 30 persen saja untuk dapat mengisi kuota tersebut,” katanya.
Pihaknya telah menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
“Sudah kami usulkan supaya honorer K2 diprioritaskan. Karena mereka sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tapi tidak mendapat kesejahteraan. Makannya kami sangat berharap di PPPK ini,” kata Kamaruddin.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang agar honorer K2 diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
“Kami minta mendapat skala prioritas. Karena mereka harus mendapatkan haknya seperti PNS,” kata Turidi.
“Kalaupun ada aturan yang harus dilalui oleh Pemerintah Pusat (untuk menjadikan honorer K2 jadi PPPK), kami harap Pemkot Tangerang bisa berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Pusat,” tambah Turidi.
Diketahui, penerimaan PPPK baru dilakukan tahun ini. Pemerintah pusat memberikan 1 juta kuota yang tersebar di berbagai wilayah.
“Anggap saja itu (PPPK) bentuk penghargaan atas pengabdian mereka (honorer K2). Walaupun dimasa penghujungnya mereka tidak mendapat pensiun (tunjangan)” pungkas Turidi.
Pendaftaran rekrutmen PPPK akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni mendatang. Momen tersebut bersamaan dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Eko Setiawan/Rom)