Pemkot Tangsel Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp0

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jan 2025 15:57 0 36 Redaksi

KOTA TANGSEL | TD Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, sedang mempersiapkan rancangan keputusan penting yang bertujuan memberikan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini mencakup pembebasan Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Diharapkan, kebijakan ini dapat mulai diterapkan pada akhir bulan ini.

“Kita sedang menyusun rancangan keputusan Wali Kota mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi PBG sesuai dengan arahan dari Menteri PU, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Benyamin dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan dan ingin membangun rumah di luar kompleks perumahan. Namun, luas lantai rumah yang akan dibangun dibatasi maksimal 45 meter persegi. Dengan memenuhi dua persyaratan utama ini, mereka dapat menikmati pembebasan BPHTB dan retribusi PBG hingga Rp0.

“Jadi, bagi masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta dan ingin membangun rumah sendiri di luar kompleks, BPHTB dan retribusi PBG-nya akan menjadi nol rupiah (Rp0),” ucap Benyamin.

Benyamin juga menjelaskan bahwa pengaplikasian kebijakan ini akan dilakukan secara maksimal melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami sedang menyusun kebijakan ini dan insya Allah, mudah-mudahan akhir bulan ini bisa diterapkan di Kota Tangerang Selatan. Kami akan melakukan sosialisasi sejelas mungkin kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai persyaratan yang dibutuhkan,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat proses perizinan. Proses ini akan disederhanakan dan berbasis online. Persyaratan akan dipermudah, bahkan akan disediakan desain rumah tipe 30, 32, 36, hingga 45.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, tetapi juga mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan nyaman. (Idris Ibrahim/Red)

""
""
""
LAINNYA