392 Tahun Kabupaten Tangerang, Pilkada, dan Harapan Rakyat

waktu baca 6 menit
Sabtu, 28 Sep 2024 06:53 0 358 Redaksi

EDITORIAL | TD – Pada tanggal 13 Oktober 2024, Kabupaten Tangerang akan merayakan hari jadinya yang ke-392. Ini merupakan sebuah perjalanan panjang yang diwarnai oleh berbagai peristiwa sejarah, tantangan, dan harapan dari masyarakat untuk masa depan yang lebih baik. Dalam konteks ini, Pilkada 2024 menjadi salah satu momen penting bagi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengekspresikan harapan mereka dalam memilih pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita dan aspirasi mereka.

Sejarah Singkat Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang memiliki akar sejarah yang kuat, berawal dari pembentukan perkampungan pertahanan oleh tiga Tumenggung pada pertengahan abad ke-16. Tumenggung Aria Yudhanegara, Aria Wangsakara, dan Aria Jaya Santika diutus oleh Kesultanan Banten untuk membangun basis pertahanan di kawasan yang kini dikenal sebagai Tigaraksa. Ketiga Tumenggung ini tidak hanya membangun pertahanan fisik, tetapi juga memelihara nilai-nilai sosial dan budaya yang ada di masyarakat.

Nama “Tigaraksa,” yang berarti “Tiang Tiga” atau “Tilu Tanglu,” merupakan penghormatan kepada ketiga Tumenggung yang menjadi pemimpin saat itu. Seiring berjalannya waktu, sejarah mencatat pentingnya peran mereka dalam menjaga dan mempertahankan wilayah dari serangan penjajah. Seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten, Pangeran Soegri, membangun tugu prasasti di bagian barat Sungai Cisadane, yang kini diperkirakan berada di Kampung Gerendeng. Tugu tersebut dinamakan “Tangerang,” yang dalam bahasa Sunda berarti “tanda.” Sejarah ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang telah memiliki identitas yang kuat sejak lama.

Pada tahun 1684, pemerintahan “Tiga Maulana” ini mengalami kejatuhan akibat perjanjian antara Pasukan Belanda dan Kesultanan Banten, yang memaksa seluruh wilayah Tangerang untuk jatuh ke tangan penjajah. Belanda kemudian membentuk pemerintahan kabupaten yang terpisah dari Kesultanan Banten di bawah pimpinan seorang bupati. Dari sinilah, sejarah Kabupaten Tangerang mulai bertransformasi dengan pengaruh kolonial yang kuat.

Perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang

Awalnya, hari jadi Kabupaten Tangerang diperingati pada tanggal 27 Desember, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 1984, yang merujuk pada peralihan kekuasaan pemerintah pendudukan Jepang kepada Bupati Tangerang. Namun, dengan berkembangnya kajian sejarah, pada tahun 2019, DPRD Kabupaten Tangerang mengadakan rapat paripurna yang memutuskan untuk mengubah tanggal hari jadi menjadi 13 Oktober.

Perubahan ini didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, yang menemukan bahwa Kabupaten Tangerang telah berdiri jauh sebelum Republik Indonesia lahir dan bahwa terdapat ketidakwajaran dalam penetapan usia Kabupaten Tangerang dibandingkan dengan daerah lain, seperti Balaraja.

Dalam proses kajian tersebut, sejarawan dari Universitas Padjajaran (Unpad) terlibat untuk menyelidiki naskah-naskah dan bukti sejarah yang ada, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, khususnya di Belanda. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa pada tanggal 13 Oktober 1632, Sultan Banten memberikan perintah kepada tiga bangsawan untuk membuka perkampungan baru antara Cisadane dan Cidurian, yang kemudian berkembang menjadi Keariaan Tanggerang.

Dengan adanya bukti-bukti yang kuat, Pemkab Tangerang akhirnya menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang menetapkan tanggal 13 Oktober sebagai hari jadi yang baru.

Pilkada: Momentum Demokrasi

Sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada, Kabupaten Tangerang dihadapkan pada tantangan untuk memilih pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga mampu memenuhi harapan rakyat. Pilkada bukan hanya sekadar proses pemilihan, tetapi juga merupakan sebuah momen penting bagi masyarakat untuk mengekspresikan suara mereka dan berharap akan perubahan yang lebih baik.

Masyarakat Kabupaten Tangerang memiliki harapan besar terhadap pemimpin yang terpilih. Beberapa harapan tersebut antara lain:

  1. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Pendidikan adalah salah satu sektor yang sangat diharapkan untuk mendapatkan perhatian lebih. Masyarakat menginginkan program-program yang dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, agar generasi muda Kabupaten Tangerang mampu bersaing di era global.
  2. Pembangunan Infrastruktur: Infrastruktur yang memadai menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Masyarakat berharap agar pemimpin yang terpilih dapat merealisasikan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya agar konektivitas antar daerah semakin baik.
  3. Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi: Kabupaten Tangerang memiliki tantangan dalam hal pengentasan kemiskinan. Harapan masyarakat adalah agar pemimpin yang terpilih dapat menciptakan lapangan kerja, mendukung usaha mikro dan kecil, serta memberdayakan masyarakat di bidang ekonomi.
  4. Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan: Masyarakat ingin terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Partisipasi aktif warga dalam proses pemerintahan sangat diharapkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  5. Perhatian Terhadap Lingkungan: Di tengah perkembangan yang pesat, isu lingkungan juga harus menjadi perhatian utama. Masyarakat berharap pemimpin dapat menemukan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Harapan Rakyat untuk Masa Depan

Dengan usia Kabupaten Tangerang yang ke-392, masyarakat sekarang memiliki peluang besar untuk menentukan masa depan mereka melalui Pilkada 2024. Harapan masyarakat untuk memiliki pemimpin yang mampu menjalankan amanah dan memenuhi kebutuhan mereka sangat penting dalam konteks ini.

Proses demokrasi yang baik akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka. Di sisi lain, pemimpin yang terpilih juga harus mampu mendengar suara rakyat dan menjadikan mereka sebagai mitra dalam pembangunan.

Masyarakat Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang sangat besar. Dengan sumber daya yang melimpah dan letak geografis yang strategis, Kabupaten Tangerang dapat berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Namun, untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Proses Pilkada

Partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada sangatlah penting. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dan penggerak perubahan. Melalui berbagai cara, seperti diskusi, forum, dan kampanye, masyarakat dapat menyuarakan harapan dan aspirasi mereka.

Pendidikan politik juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya hak suara dan bagaimana cara memilih pemimpin yang berkualitas. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam Pilkada.

Menghadapi Tantangan ke Depan

Meski terdapat harapan yang besar, tantangan yang dihadapi Kabupaten Tangerang tidaklah kecil. Berbagai isu sosial, ekonomi, dan lingkungan harus dihadapi dengan bijaksana. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang visioner dan mampu mengatasi masalah-masalah tersebut.

Perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan urbanisasi menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh Kabupaten Tangerang. Dalam menghadapi masalah ini, pemimpin yang terpilih harus mampu merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

392 Tahun Bukan Sekedar Angka!

392 tahun perjalanan Kabupaten Tangerang adalah sebuah kisah panjang yang penuh dengan perjuangan, ketahanan, dan harapan. Dengan Pilkada 2024, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan mereka. Harapan akan pemimpin yang mampu menjalankan amanah dan memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi sangat penting dalam konteks ini.

Melalui proses demokrasi yang baik, diharapkan pemimpin terpilih dapat membawa Kabupaten Tangerang menuju kemajuan, dengan menghargai sejarah dan budaya daerahnya. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam program-program pembangunan agar mereka merasa memiliki tanggung jawab dalam kemajuan daerah.

Mari kita sambut hari jadi ke-392 Kabupaten Tangerang dengan semangat baru untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, dan bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera. Dengan partisipasi aktif, 392 tahun usia Kabupaten Tangerang bukan sekedar angka, melainkan cermin dari semangat, dedikasi serta cita-cita mewujudkan kehidupan masyarakat sebagaimana tertuang dalam pembukaan konstirusi negara Republik Indonesia yakni melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, serta untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Serta pencapaian tujuan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat. Tujuan ini dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu: meningkatkan pelayanan, memberdayakan masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah. (Red)

Unggulan

LAINNYA