CILEGON | TD — Polres Cilegon sudah mengantongi identitas pelaku penculikan terhadap dua anak yang terjadi pada Senin, 2 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Cilegon Ajun Komisaris Sigit Dermawan, mengatakan, korban adalah kakak dan adik.
Kronologi penculikan itu, kata Sigit, kedua anak itu, anak perempuan berusia 4 tahun dan anak laki-laki berusia 7 tahun, dibujuk oleh pelaku untuk membeli es krim di Ramayana Mall Cilegon, dan mengajak makan di warteg sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setiba di warteg, korban anak laki-laki diperdaya untuk pulang oleh pelaku untuk menjemput ibunya dan diajak makan bersama di warteg tersebut. Tetapi saat korban anak laki-laki dan ibunya tiba di warteg tersebut, pelaku dan korban anak perempuan yang berusia 4 tahun sudah tidak di lokasi,” terang Sigit, Rabu, 4 Januari 2023.
Ibu korban pun kemudian melapor ke Mapolres Cilegon. Polisi segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai petunjuk untuk mengetahui identitas pelaku.
“Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik ibu korban, penjual di warteg, tukang parkir juga sudah menganalisa CCTV di Ramayana Mall Cilegon,” terangnya.
-Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa tersebut, Polres Cilegon sudah mengantongi identitas pelaku dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. (Ril/Red)