APBD Perubahan Masih Dievaluasi Kemendagri, Begini Skema Penyaluran BLT BBM Banten

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Sep 2022 17:49 0 66 Deni Kusuma

BANTENPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan skema penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ditengah APBD Perubahan Provinsi Banten masih dievaluasi Kemendagri.

Rencananya, sebanyak 75.613 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banten akan mendapat BLT BBM, dengan total anggaran mencapai Rp 45 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, mengenai sumber anggarannya sendiri, kata dia, berasal dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dan Dana Transfer Umum (DTU)yang ada pada Dinas Sosial, dengan rincian dari dana BTT nilainya mencapai Rp 35 milair lebih, sisanya bersumber dari dana BTU pada Dinas Sosial (Dinsos) Banten sebesar 2 persen atau sekitar Rp 10 miliar.

Lebih jauh Rina menjelaskan, percepatan penyaluran BLT BBM terus dilakukan, menyusul anggaran yang bersumber dari dana BTT sudah tersedia pada APBD murni, sedangkan sisanya sambil menunggu hasil evaluasi Kemendagri.

“Dari BTT 35 miliar lebih, dari pada program/ kegiatan di Dinsos yg berasal dari 2% DTU sebesar 10 M lebih, yang BTT 35 dari murni 2022
Yg 2% DTU Di Dinsos pada Perubahan APBD 2022,” katanya.

Masih kata Rina, terkait penyaluran BLT BBM yang saat ini tengah dikebut Pemprov Banten, menggunakan sumber anggaran dari dana BTT, disusul selanjutnya dari dana BTU yang ada pada Dinsos, sambil menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri selesai.

“Yang saat ini salur menggunakan BTT. Oke (Rp 10 miliar lagi menunggu hasil evaluasi kemendagri),” beber Rina.

Sekedar informasi, sebanyak 75.613 KPM direncanakan untuk mendapat bantuan BLT BBM dari Pemprov Banten dengan rincian, Kabupaten Pendeglang sebanyak 7.940 KPM, Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kabupaten Tangerang 26.378, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Tangerang 16.756 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM, Kota Serang 5.632 KPM dan terakhir Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 4.061

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan BLT BBM dari Pemprov Banten tersebut merupakan inisiasi dan komitmen yang dilakukan Pemprov Banten menanggapi adanya kenaikan tarif BBM, sehingga penanganan dampak BBM ini bisa lebih akseleratif dan sinergis bersama pemerintah pusat, Pemprov memberikan bantuan melalui APBD, disaat yang sama Pemerintah Pusat juga menyalurkan bantuan BBM melalui sumber anggaran APBN.

Lebih jauh Nurhana menjelaskan, mengenai besaran BLT BBM yang akan diberikan adalah sebesar Rp 150.000 untuk setiap bulan per-KPM selama yang akan diberikan selama empat bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000 per KPM untuk periode bulan September hingga Desember 2022.

Data yang kita pakai dari teman-teman Dinsos Kota Tangerang Selatan memakai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), karena masih banyak yang belum mendapatkan bantuan. Sebelum disalurkan tentunya terlebih dahulu kami verifikasi secara administratif antara lain bahwa penerima bantuan ini belum mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun yang lainnya, itu kita lakukan sebagai komitmen bersama antara Prov dengan Kab/Kota untuk menjaga Reliabilitas serta akuntabilitas data penerima manfaat BLT BBM, jelas Nurhana baru-baru ini.(DEN/ROM).

 

 

 

Unggulan

LAINNYA