Lapor RT RW, Rumah Pemudik akan Dipantau Polisi

waktu baca 1 menit
Jumat, 22 Apr 2022 16:05 0 44 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022 dihimbau agar melakukan pengecekan keamanan rumah sebelum meninggalkannya. Selain itu, pemudik dapat menginformasikan ke RT RW saat ingin pulang ke kampung halaman.

“Kami dari pihak kepolisian sudah memerintahkan Bhabin Kamtibmas di setiap kelurahan untuk mendata di RT atau lingkungan mana yang masyarakatnya banyak akan mudik,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Komarudin, Kamis 21 April 2022.

Ia menyebut, nantinya wilayah yang warganya banyak melakukan mudik akan dijadikan zona tertentu untuk dilakukan pemantauan.

“Kemudian juga dipastikan keamanan rumah karena tidak jarang tragedi kebakaran dari rungsong-rungsong (rumah kosong). Dipastikan masalah sambungan gas, ini harus dipastikan,” paparnya.

“Laporkan kepada pengurus RT setempat supaya bisa kita lakukan pemantauan rumah pemudik nanti,” sambungnya. (Eko Setiawan/Rom)

Unggulan

LAINNYA