4,3 Persen  Kendaraan Angkutan Barang di Tol Tangerang Merak Over Dimensi dan Kapasitas

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Feb 2022 11:46 0 104 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Adhi Resza mengatakan tingkat kepatuhan Kendaraan Angkutan Barang (KAB) yang merupakan kendaraan overdimension dan overload (ODOL) di tol Tangerang-Merak masih rendah.

Menurut Resza, hal ini tergambar dari data pada pertumbuhan trafik rata-rata tol Tangerang -Merak sekitar 7,9 persen tiap tahunnya diimbangi dengan pertumbuhan kurang lebih 10,1 persen. .”Pada tahun 2021 sendiri Kendaraan Angkutan Barang (KAB) yang merupakan kendaraan overdimension dan overload (ODOL) terdapat sebesar 4,3 persen. Hal tersebut menggambarkan tingkat kepatuhan KAB di jalan tol yang masih rendah,” ujarnya Jumat 11 Februari 2022.

Untuk itu, kata Resza, pihaknya
sangat serius mendukung adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi penertiban kendaraan ODOL ini, karena dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan lainnya, maupun terhadap kelancaran distribusi angkutan logistik maupun orang.

Dia menjelaskan, penertiban truk ODOL ini sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada para supir truk angkutan barang yang membawa muatan berlebih, baik beban dan dimensi. Sehingga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan akibat ODOL di jalan tol Tangerang-Merak.

“Kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait ODOL semakin intensif dilakukan seiring dengan program pemerintah menuju zero ODOL 2023, dalam upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan, pemeliharaan infrastruktur publik, yang juga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dan logistik,” ucap dia.

Menurut Resza, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL, dikarenakan kecepatan truk yang melanggar ODOL rendah dan tidak memenuhi kecepatan minimal di jalan tol yaitu 60 km/jam sehingga dapat memperlebar gap speed (rentang kecepatan) dan dapat berdampak pada meningkatnya fatalitas kecelakaaan lalu lintas di dalam ruas jalan tol. “Dampak negatif lainnya dari adanya kendaraan ODOL adalah timbulnya kerusakan perkerasan jalan,” kata Resza. (Faraaz/Rom)

LAINNYA