Polisi Tunggu Instruksi Gubernur Soal Sanksi Pelanggar Prokes

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Feb 2022 17:26 0 50 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang Kota menunggu intruksi Gubernur Banten terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelaku pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Tangerang mengalami lonjakan yang signifikan. Sehingga, pihaknya telah menyepakati untuk menurunkan tim secara maksimal sebagai langkah antisipasi.

Polres Metro Tangerang Kota akan menurunkan tim khusus dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 gelombang ketiga. Tim khusus itu terdiri dari gabungan aparat TNI, Polri dan perangkat daerah.

“Kuncinya tingkat disiplin Masyarakat menjadi atensi kita saat ini. Edukasi dan sosialisasi akan dikedepankan. Satgas akan kami siapkan mulai dari satgas reventif, preventif sampai satgas penegakan hukum,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan pemerintah Tangerang Raya yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 8 Februari 2022.

Dia mengatakan masyarakat akan diingatkan edukasi. Sementara untuk sanksi yang diberikan, pihaknya masih menunggu arahan Gubernur Banten

“Kita masih nunggu peraturan dari gubernur, nanti akan ada turunannya. Tentunya yang akan diberlakukan di Tangerang Raya, termasuk kota Tangerang,” ujarnya.

Saat ini Kota Tangerang berstatus PPKM level 3. Dalam ketentuan itu, daerah yang berstatus PPKM level 3 wajib membatasi mobilitas masyarakat seperti pusat perbelanjaan dan restoran yang hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

“Jadi kami himbau masyarakat tidak perlu panik kondisi saat ini. Namun kita juga harus tetap waspada agar kasus (Covid-19) bisa ditekan,” kata Komarudin.

Komarudin menambahkan, jajaran akan rutin melakukan patroli untuk menegakkan peraturan tersebut. Patroli diterjunkan untuk mengingatkan masyarakat.

“Kemarin penekanan dari Presiden justru akan diutamakan salah satu di antaranya adalah percepatan vaksinasi. Kemudian edukasi masyarakat untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan),” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA