KOTA TANGERANG| TD — PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mematok tarif sewa lapak pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang dari Rp200 – Rp 250 ribu per minggunya.
Tarif tersebut menyesuaikan ukuran lapak yang disediakan pihak PT TNG. Mulai dari standar sampai premium.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, pedagang bisa memilih jenis lapak yang mereka inginkan untuk dapat berjualan di Kawasan Kuliner Pasar Lama.
“Karena ukurannya berbeda, itu ada perbedaan lah, sebagaimana disepakati oleh berbagai pihak ukurannya 2×3 atau yang disebut premnium itu. Tarifnya sebesar Rp250 ribu (per minggu). Kalau standar Rp200 ribu (per minggu). Tapi nanti akan dievaluasi bersama-sama dengan para PKL, lihat perkembangan,” ujarnya, Senin 7 Februari 2022.
Kata dia, pedagang menyetorkan uang tersebut nantinya melalui rekening Bank ke PT TNG.
“Per minggu termasuk uang sewa, sudah didalamnya, uang sewa, kebersihan, listrik dan lain sebagainnya,” jelasnya.
Nantinya setelah membayar retribusi tersebut, para pedagang tidak perlu lagi membayar apapun kepada pihak lain.
“Iya, jadi mereka tidak boleh mengeluarkan biaya-biaya lagi kepada siapapun. Jadi sistemnya juga mereka transfer ke PT TNG, jadi engga lewat orang. Lalu bukti transfernya itu dikirim via WA group yang sudah disediakan,” ujarnya.
Edi menyebut total para pedagang yang ada di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut berjumlah 200 PKL. Hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh pihaknya.
“Dari kesbangkol sendiri, datanya itu hanya 257, bahkan bulan 10-11 kemarin PT TNG sendiri melakukan pendataan PKL, jumlahnya di bawah 200. Artinya ketika ini akan ditata oleh TNG, banyak pedagang baru yang mencoba mendaftar. Bisa jadi pedagang itu lokasinya engga dari situ, atau dari tempat-tempat lain. Intinya kita mau menata dulu yang lama, yang ada disana. Kalau ada slot lebih, ya enggak apa-apa, untuk pedagang baru,” jelasnya.
Edi menambahkan untuk tahap awal PT TNG telah menggelontorkan uang di bawah Rp200 juta untuk menata kawasan tersebut.
“Kalau anggaran yang awal ini, kemarin, dikisaran di bawah Rp 200 juta. Untuk pengecatan, dan lain sebagainya. Terus untuk pembuatan SRP sih, satuan ruang untuk pedagang,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)