Situ Cipondoh Akan Direvitalisasi, PUPR Banten Minta Bangunan Liar Dikosongkan

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jan 2022 21:32 0 64 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten meminta bangunan semi permanen di sekitar Situ Cipondoh, Kota Tangerang dikosongkan.

Sebelumnya, melalui surat yang ditujukan kepada para pedagang yang mengisi bangunan di lahan Situ Cipondoh di tertanggal 5 November 2021, DPUPR telah menyampaikan pemberitahuan untuk pengosongan lahan di situ tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan tentang program pengelolaan sumber daya air terkait penataan situ Cipondoh. Situ Cipondoh merupakan aset daerah DPUPR Banten. Oleh sebab itu, DPUPR Banten meminta para pedagang untuk membongkar atau mengosongkan tempat itu secara sukarela lantaran situ Cipondoh akan ditata.

Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh membenarkan surat itu. Kata dia, pihakmya pun telah menerima tembusan surat pemberitahuan itu.

“Tanya ke provinsi ya, kita cuma dapet surat tembusan doang. Di situ (Situ Cipondoh) harus dikosongkan. Suratnya sudah lama juga,” ujarnya.

Pantauan TangerangDaily di lokasi, para pedagang masih berjualan di lokasi tersebut. Namun terdapat papan pemberitahuan kalau lokasi itu merupakan aset provinsi Banten di bawah pengawasan, KPK, Kejati, Kanwil BPN dan Kementerian PUPR.

“Dalam surat itu, lokasi harus dikosongkan dua minggu setelah surat ada,” kata Rijal.

Menurut Rijal, pihak PUPR Banten pun sudah mewanti-wanti langsung kepada pedagang. Oleh sebab itu, dirinya pun tak dapat berbuat banyak. Pasalnya sudah ada perintah langsung dari Pemerintah Provinsi Banten.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang tidak mendapat retribusi dari adanya aktivitas para pedagang di situ Cipondoh. Pasalnya, situ Cipondoh merupakan aset pemerintah provinsi Banten.

“Ke kota (Tangerang) mah enggak ada (retribusi). Soalnya bukan aset kita, tapi aset provinsi,” ungkapnya.

Salah satu pedagang yang tak berkenan disebutkan namanya mengatakan, Situ Cipondoh dikelola oleh seseorang berinisial S. Biaya yang dipatok untuk menyewa lokasi berkisar Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

“S (pengelola). Uang sewa mah beda-beda. Ada yang sebulan dan setahun. Kalo saya Rp800 ribu sebulan. Sama uang keamanan sama kebersihan Rp10 ribu per hari,” ujarnya di lokasi.

Dia mengatakan, pengelola hanya menyediakan lahan saja. Sementara untuk bangunan, para pedangan mendirikannya sendiri.

“Bangun sendiri-sendiri, lapak kosong doang,” katanya. (Eko Setiawan/Rom)

Unggulan

LAINNYA