KOTA TANGERANG | TD — Setelah sempat tertunda sekitar lima tahun, gedung Kepolisian Sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota diresmikan, Senin (19/4/2021).
Peresmian gedung yang mulai dibangun tahun 2012 itu dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Kapolres mengatakan, gedung itu selesai dibangun tahun 2016, dan pernah dilakukan serah terima dari Pemkot Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.
Tertundanya penggunaan gedung disinyalir karena sempat ditemukan masalah pada kontruksi bangunan gedung. Kini, Polsek tersebut mulai difungsikan dengan jumlah personel sebanyak 25 orang.
Peresmian Gedung Polsek Pinang.di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Senin (19/4/2021). (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)
“Sekarang ada 25 personel, harapannya ke depannya akan ditambah, kita lihat situasi kondisi,” kata Kapolres.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, keberadaan polsek pinang telah diserahterimakan sejak 2016 lalu ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Mudah-mudahan dengan dioperasionalkan bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Jadi, masyarakat Kecamatan Pinang dengan jumlah 200 ribu penduduk ini punya berbagai tantangan dan dinamika,” katanya.
Sebelum diresmikan, Pemkot Tangerang memanggil pihak pemborong pembangunan gedung Polsek tersebut. Perbaikan dilakukan karena sebelumnya konstruksi bangunan dinilai tidak kuat dan membahayakan keselamatan pengguna.
“Saya enggak hapal (luas bangunan), karena sudah lama diserahterimakan. Luas tanah semuanya ada 4 hektar. Ada gedung MUI, Kelurahan dan Polsek. Tapi buat gedung Polsek enggak hapal luasnya” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)