KOTA TANGERANG | TD — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Tangerang akan dibuka pada 1 Juni 2021.
Namun pihak Dinas Pendidikan (Dindik) masih menunggu keputusan wali kota terkait teknis pelaksanaannya.
“Insyaallah pembukaan PPDB Kota Tangerang akan digelar 1 Juni, tetapi kami masih menunggu keputusan wali kota terlebih dahulu. Karena sampai saat ini masih belum ada keputusan,” ujar Jamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin (24/5/2021).
Menurut Jamal, rancangan PPDB yang akan digelar secara daring (online) sudah ada, hanya tinggal pengesahan peraturan wali kota (perwalnya) saja.
“Sudah ada rancangannya, tapi belum disahkan oleh bagian hukum. Belum berani ngomong, karena perwalnya belum ditandatangani. Makanya kami masih menunggu,” katanya.
Rencananya, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibuka dengan empat jalur. Jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan.
“Jalur afirmasi dibagi dua, yakni jalur afirmasi khusus anak tidak mampu dan jalur afirmasi khusus anak berkebutuhan khusus (ABK). Apalagi, kita sudah punya sekolah inklusi yang dikhususkan untuk siswa berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Pembagian jalur afirmasi disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Maka, masyarakat bisa memanfaatkan jalur-jalur tersebut.
“Untuk afirmasi, kami bagi untuk yang tidak mampu kuotanya 12,5 persen, dan 2,5 persen itu untuk ABK. Semuanya akan terakomodir untuk siswa kurang mampu dan siswa keterbutuhan khusus,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)