24 Remaja Diamankan Polda Banten Saat Nongkrong Tanpa Tujuan di KP3B Serang

waktu baca 2 minutes
Minggu, 27 Jul 2025 21:48 0 Nazwa

SERANG | TD — Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten mengamankan 24 remaja yang sedang berkumpul di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada malam Sabtu, 26 Juli 2025.

Ke-24 pemuda tersebut ditangkap karena berkumpul tanpa tujuan yang jelas. “Kami berhasil mengamankan 24 remaja pria yang berkumpul di KP3B pada malam hari. Sebagian besar dari mereka menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor,” ungkap Dirsamapta Polda Banten, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, seperti dilansir pada Minggu, 27 Juli 2025.

Berikut adalah daftar remaja yang ditangkap:

1. YP (14), warga Cadasari – Yamaha Mio (tanpa nopol)
2. MA (17), warga Petir – Honda Beat
3. GI (20), warga Kp. Cijeruk
4. AP (17), warga Ciujung – Honda Beat (tanpa nopol)
5. AE (23), warga Petir
6. YN (21), warga Petir – Honda Vario (tanpa nopol)
7. AA (21), warga Taktakan – Yamaha Mio (tanpa nopol)
8. RI (17), warga Legok – Yamaha Mio (tanpa nopol)
9. HI (17), warga Cipacung
10. NR (17), warga Legok – Honda Revo
11. RD (20), warga Calingcing Pasir Buah – Yamaha Mio
12. RN (15), warga Walantaka – Honda Beat (tanpa nopol)
13. NL (15), warga Kp. Kembang Curug – Honda Beat
14. MR (15), warga Banten Indah Permai – Honda Beat (tanpa nopol)
15. IM (23), warga Merak
16. SM (15), warga Gunungsari – Beat karbu
17. FN (16), warga Gunungsari
18. EL (19), warga Cinangka – Jupiter MX
19. AU (14), warga Walantaka – Beat karbu
20. MA (17), warga Cijeruk – Beat Deluxe
21. DI (25), warga Kp. Dukuh – Vario hitam (tanpa nopol)
22. AP (19), warga Kp. Dukuh
23. TN (25), warga Merak – Jupiter MX
24. HH (16), warga Curug Beberan – Mio Soul.

Kombes Kukuh menjelaskan bahwa para remaja tersebut telah diberikan himbauan dan pembinaan fisik sebagai bentuk penegakan disiplin. “Kami mengimbau dengan tegas kepada para remaja dan masyarakat agar tidak berkeliaran tanpa tujuan pada malam hari, terutama bagi yang masih di bawah umur. Kami juga memberikan pembinaan fisik ringan di lokasi sebagai efek jera dan bentuk edukasi langsung,” tegasnya.

Petugas memberikan pembinaan fisik kepada remaja yang diamankan saat nongkrong tanpa tujuan di kawasan KP3B, Kota Serang. (Foto: Ist)

Kukuh menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. “Kami akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan. Ini adalah respons kami terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas negatif yang sering terjadi pada malam hari,” tutupnya. (*)

LAINNYA