KABUPATEN TANGERANG | TD — Baznas Kabupaten Tangerang akan membedah 58 rumah warga tak layak huni yang tersebar di Kabupaten Tangerang pada 2022 ini.
“Akan bedah 2 rumah per kecamatan, dan jika ditotal dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang itu berarti ada 58 rumah yang akan dibedah,” kata Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat pada Baznas Kabupaten Tangerang, Abdul Haris Mansyur, Senin 31 Januari 2022.
Sebelum melakukan bedah rumah, kata dia, Baznas Kabupaten Tangerang akan melakukan survei terlebih dulu ke setiap rumah yang diusulkan untuk dibedah. Hal ini untuk memastikan apakah rumah tersebut dapat dibangun sesuai ketentuan atau tidak.
Program bedah rumah ini merupakan bentuk sinegritas Baznas Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan, dan juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Untuk dana bedah rumah ini, Haris menyampaikan bersumber dari perolehan zakat para muzaki selama satu tahun di Kabupaten Tangerang. Selain itu, pilihan rumah yang akan dibedah di tiap kecamatan merupakan usulan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, yang sebagaimana hal tersebut sudah diketahui oleh Camat setempat.
“Kami juga memberikan sembako kepada warga yang rumahnya dibedah, semoga dapat memberikan manfaat. Mengingat kondisi selama pandemi Covid-19 ini cukup sulit,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Haris, untuk perolehan Zakat Infaq dan Sadaqoh (ZIS) pada tahun 2021 lalu meningkat 14 persen dengan nilai 5,790 miliyar, yang dimana pada tahun 2020 hanya berkisar 5,080 miliyar.
“Tahun 2020 kami hanya merenovasi 29 rumah, dan Alhamdulillah sekarang ada 58. Ini membuktikan bahwa tingkat kepedulian masyarakat kepada sesama sangat meningkat.” (Faraaz/Rom)