BANDARA | TD — Selain memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat penerbangan luar negeri, seluruh kru pesawat penerbangan internasional juga wajib menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
“Pengetatan terhadap personel pesawat udara yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, dr Darmawali Handoko, Kamis 9 Desember 2021.
Darmawali menyebutkan, selama ini untuk personel pesawat udara yang ketika masuk mereka tidak diharuskan tes PCR, namun mereka sekarang diharuskan melakukan PCR dan itu semua dilakukan kepada seluruh personel pesawat udara yang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. (Faraaz/Rom)