
KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi berdialog bersama Himpunan Pedagang Pasar Serang (Himpas), untuk membahas penataan gedung Pasar Induk Rau (PIR) agar bisa tertata lebih baik lagi, termasuk membahas resiko kerusakan bangunan, apabila tetap dibiarkan begitu saja, yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan siapapun, Selasa (7/10/2025).
Diskusi ini sengaja dilakukan untuk mencarikan titik temu. Satu sisi, saat ini Pemkot Serang serius untuk melakukan penataan PIR, disisi lain, para pedagang berharap Pemkot Serang bisa memperhatikan nasib dan keberlangsungan para pedagang, apabila rencana pembangunan gedung PIR sampai terjadi.
Semuanya, masih menunggu hasil kajian teknis terkait daya tahan bangunan gedung serta resiko yang dapat timbul dikemudian hari apabila kondisi PIR dibiarkan begitu saja, sebelum langkah selanjutnya diambil Pemkot Serang.
Tidak luput yang menjadi perhatian Budi adalah mengenai keselamatan orang banyak dan para pengunjung PIR.
“Sehingga sudah sepetatutnya saya selaku kepala daerah juga harus memperhatikan keselamatan semua pengunjung PIR. Siapa yang akan bertanggung jawab apabila sampai roboh ?, Untuk itu, mari kita tunggu hasil kejiannya nanti, ” kata Budi.
Sambil menunggu hal tersebut, sambung Budi, pihaknya mengaku tengah berupaya agar pengelolaan PIR bisa diambil alih Pemkot Serang, alias tidak lagi dipihak ketigakan.
Dengan begitu, kata dia, Pemkot Serang bisa mengalokasikan anggaran pembangunannya, tidak seperti selama ini, kondisi PIR terlihat kumuh dan terkesan tak terawat.
Keuntungan lainnya apabila PIR dikelola langsung Pemkot Serang adalah, biaya sewa toko akan semakin murah.
“Karena tarif yang dikenakan pastinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pedagang hanya bayar sewa sesuai aturan, ” katanya.
Termasuk PAD Kota Serang juga akan ikut bertambah, apabila pengelolaan PIR bisa dikelola langsung oleh Pemerintah.
Pantauan dilapangan, pada dasarnya para pedagang setuju mengenai rencana penataan PIR agar bisa lebih baik lagi dengan catatan kegiatan jual beli didalam PIR bisa terus berjalan selama proses pembangunan atau penataan dilakukan.
“Setuju Pasar Rau sebagai icon Kota Serang ditata, akan tetapi tidak mesti harus dibongkar, cukup dengan penataan biasa agar lebih cantik lagi, ” ujar salah satu pedagang PIR, Aeng saat diskusi.
Dirinyapun tidak menampik saat ini banyak fasilitas dan sebagian gedung PIR yang rusak, meski selama kurun waktu 23 tahun belakangan, PIR telah ikut berkontribusi dalam PAD Serang. Namun, kenyataan pemeliharaan PIR terkesan dibiarkan begitu saja.
“Pedagang juga butuh agar Rau dibenahi dan diperbaiki, ” katanya.
Meski begitu, menurutnya, bangunan gedung PIR masih cukup kokoh. Pihaknya meyakini bangunna PIR mampu bertahan dari goncangan gempa serta tidak sampai ambruk.
Dengan begitu, pihaknya berharap kepada Pemkot Serang tidak perlu sampai melakukan pembangunan total, cukup sampai pada perbaikan dan rehab saja, sehingga aktifitas didalam PIR bisa tetap berjalan.
” Lihat blue print kontraktor yang mengerjakan pembangunan Rau dulu, itu jika tidak salah tahan sampai puluhan tahun, ” katanya.