Wacana Pembentukan Tangerang Tengah, Bupati Zaki : Lakukan Kajian yang Mendalam

waktu baca 2 minutes
Rabu, 29 Des 2021 08:43 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan kepada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pembentukan Kota Tangerang Tengah membuat kajian yang menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru tersebut.

“Mereka (Presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu,” ujarnya saat menerima audiensi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) di Ruang Kerjanya, Selasa 28 Desember 2021.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Zaki, akan melakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat. “Setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023,” ungkap Zaki.

Menurut Bupati Zaki, untuk survei pembentukan daerah otonom baru, sesuai arahan dari perwakilan DPRD, Pemkab Tangerang bisa menganggarkan pada APBD perubahan  tahun 2022. “Pada prinsipnya tidak ada keputusan apa-apa, di sini belum ada keputusan apa pun,” dia menegaskan.

Pemkab Tangerang, kata Zaki, akan melihat proses dan tahapan dari survei  yang dilakukan  secara menyeluruh. Dia menegaskan saat ini belum ada kajian dan survei terkait pembentukan daerah otonom baru.

“Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat, jadi harus berhati-hati sekali. Walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang adalah Pemerintah Daerah yang menelurkan dua daerah otonom baru. Jadi bukan sesuatu yang baru juga bagi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dimekarkan,” kata Zaki.

Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP-KTT, Nurdin HM Satibi, menyambut baik dialog yang dilakukan bersama Bupati.

“Beliau juga mengharapkan ada satu kerjasama dan tidak buru-buru harus dengan kajian-kajian ilmiah,” ujarnya.

Nurdin mengatakan yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaring informasi masyarakat secara luas dan menyeluruh. (Faraaz/Rom)

LAINNYA