NEW YORK | TD – Korea Selatan terus melakukan pertemuan bilaeral dan multilateral secara intensif dengan negara-negara anggota PBB lainnya untuk menjaring dukungan sehubungan dengan pencalonannya sebagai anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Pemungutan suara atas pencalonan Korea Selatan tersebut akan dilakukan pada 6 Juni 2023 mendatang. Kesempatan ini adalah kali ketiga bagi Korea Selatan untuk dapat duduk di DK PBB. Sebelumnya, Korea Selatan telah menjadi anggota DK PBB pada 1996-1997 dan 2013-2014.
Hwang Joon-kook, Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, mengatakan kesempatan untuk menjadi anggota DK PBB tersebut dapat memberikan pondasi agar Korea Selatan dapat memperluas pengaruhnya secara global. Diketahui, kepentingan Korea Selatan tersebut berkaitan dengan kegiatan perdamaian dan keamanan internasional, khususnya di Semenanjung Korea.
“Dewan Keamanan adalah organisasi paling representatif yang bertanggung jawab mewujudkan negara pusat global, negara kontributor global dan negara global yang bertanggung jawab,” tuturnya.
Di Semenanjung Korea, Korea Selatan harus berhadapan dengan ancaman nuklir dan rudal yang berasal dari Korea Utara. Ancaman nuklir yang dihadapi Korea Selatan bahkan meningkat setelah Kim Jong-un, Presiden Korea Utara, meningkatkan perluasan produksi bahan nuklir untuk senjata dalam skala besar sejak akhir Maret 2023.
Selain mengemukakan misinya untuk berkontribusi dalam perdamaian dan keamanan internasional, Korea Selatan juga mengatakan concern-nya pada isu iklim, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan.
Hwang juga mengatakan Korea Selatan terus berkomitmen mendukung reformasi PBB untuk menjadi lebih demokratis, transparan, dan inklusif.
Usaha Korea Selatan dalam menjaring suara tersebut perlu memenangkan setidaknya dua pertiga dari keseluruhan suara negara-negara yang hadir dalam majelis umum PBB yang berjumlah 193 negara.
Adapun DK PBB saat ini telah memilih 5 anggota tidak tetap minggu lalu, yaitu Albania, Gabon, Ghana, Uni Emirat Arab, dan Brasil. Selain itu ada Irlandia, India, Kenya, Norwegia, dan Meksiko. DK PBB selalu mengganti setengah dari anggota tidak tetap setiap dua tahun. (*)