TANGERANG | TD – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan arahan dalam rapat koordinasi dan pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang di Ruang Al Amanah di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada hari Senin, 20 Maret 2023.
Sachrudin mengatakan, pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bertujuan untuk memantau proses Pemilu agar sesuai dengan prinsip demokrasi. Tim bentukan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas Pemilu 2024 di Kota Tangerang.
Sachrudin juga mengimbau agar setiap ASN di lingkungan pemerintahan dapat menjaga sikapnya agar tetap netral guna menghindari perselisihan.
“ASN harus bersikap netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu parpol manapun. Kami juga melakukan pembinaan kepada masyarakat agar memahami demokrasi,” tutur Sachrudin.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan pembentukan tim tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Dalam Negeri No. 46 Tahun 2019.
Teguh SUpriyanto mengatakan tugas Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang antara lain memberikan pembinaan pada partai politik dan memantau kondusitivitas dalam proses Pemilu 2024 di Kota Tangerang. Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka Tim bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, TNI, dan KPU.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga hadir Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri sebagai pemberi materi. Selain itu hadir juga narasumber dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan KPU. ***