Tersangka Pelecehan Seksual, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Ditahan

waktu baca 2 minutes
Jumat, 17 Des 2021 19:39 0 Redaksi TD

KOTA TANGSEL | TD — Polres Tangerang Selatan langsung menahan, SA 54 tahun, pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat yang ditetapkan tersangka pelecehan seksual terhadap tiga pelajar magang di kantor kelurahan tersebut. “Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris  Aldo Primananda Putra,  Jumat 17 Desember 2021.

Polisi menetapkan SA sebagai tersangka didasari dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelajar dan pencocokan keterangan SA.

Aldo mengatakan  berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga korban, seluruhnya mengaku mendapatkan pelecehan dari pelaku berupa sentuhan fisik di bagian area sensitif. Pelaku, kata Aldo juga sempat mengirimkan video porno kepada pelaku.

“Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur), tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus,” jelas dia.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada tiga pelajar magang ini terungkap setelah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, ketiga siswi yang menjadi korban merupakan murid sekolah menengah atas di wilayah Tangsel, yang masih berusia di bawah umur. Ketiganya tengah melakukan praktek kerja lapangan atau PKL di tempat oknum honorer tersebut bekerja.

Usai mendapat laporan itu, P2TP2A langsung terjun ke lapangan mengambil tindakan. (Faraaz/Rom)

LAINNYA