TANGERANG | TD – Kasus pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang telah menyedot perhatian publik belakangan ini. Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi sosok yang disorot media dan publik karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sempat dikabarkan menghilang, Arsin muncul ke publik dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya pada Jumat, 14 Februari 2025.
Didampingi pengacaranya, Yunihar, kondisi fisik Arsin tampak tidak fit. Sesekali terdengar bantuk saat konferensi pers tersebut digelar.
“Kondisi kesehatan klien saya saat ini cukup memprihatinkan. Tekanan yang datang dari berbagai arah, termasuk masalah yang belum pernah dihadapi sebelumnya, serta serangan di media sosial, tentu berdampak pada kondisi mentalnya,” ungkap Yunihar dalam konferensi pers, di mana Arsin terlihat batuk, kemudian meminum obat.
Yunihar menambahkan bahwa kliennya tidak menunjukkan kondisi fisik yang prima seperti biasanya, dengan penurunan berat badan mencapai 10 kilogram, dan saat ini sedang dalam proses pemulihan.
Meskipun demikian, Yunihar menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait penerbitan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam kasus pemagaran laut di Tangerang.
“Panggilan pertama berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, di ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Klien kami telah memberikan keterangan sesuai pengetahuannya dan menjawab 35 pertanyaan dari penyidik dengan jujur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kliennya siap untuk mematuhi proses hukum dan bersikap kooperatif selama penyelidikan dan proses peradilan berlangsung. (*)