KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 59 bangunan tempat usaha di dua desa di Kecamatan Curug kabupaten Tangerang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Senin 12 Desember 2022.
Penertiban itu dilakukan untuk merapihkan dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.
“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna.
Ana mengatakan, 59 bangunan tempat usaha yang dibongkar berlokasi di desa Kadu dan desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug. Namun, kata dia, ada juga beberapa bangunan yang sudah di bongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Pembongkaran bangunan itu dilakukan dengan menggunakan alat berat dan prosesnya pun semua aman, karena kami selalu memerintahkan anggota untuk selalu bersikap humanis dalam setiap melakukan kegiatan. Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” terangnya.
Ana menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang terdampak pembangunan underpas tersebut.
“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3. Surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kami berikan. Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase,” pungkasnya. (Ril)