Tembus Rp2,8 T, Kemendagri Apresiasi Realisasi Pajak di Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Mar 2023 13:52 0 118 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD – Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi capaian pendapatan Kabupaten Tangerang dari pajak yang melampaui target yang ditetapkan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri malam penghargaan untuk Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang (Pak Jaka Digital Award 2023).

“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai ±121,3 persen dari target kurang lebih Rp2,3 Triliun, terealisasi sebesar Rp2,8 Triliun” ujar Horas Morits dalam acara yang dihelat di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat malam, 3 Maret 2023.

Pak Jaka Digital Award merupakan penghargaan rutin yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kepada wajib pajak atas kepatuhannya membayar pajak sehingga dinilai telah berkontribusi dalam pembangunan.Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang pada acara Pak Jaka Award 2023, Jumat malam, 3 Maret 2023. (Foto : Istimewa)

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.

“Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,” imbuhnya.

Pak Jaka Digital Award 2023 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. (Foto : Istimewa)

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan pemberian penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.

“Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019, tetapi tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid-19,” tutur Slamet Budhi.

Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award ini juga akan semakin menggiatkan lagi para wajib pajak dalam memenuhi kepatuhannya membayar pajak di Kabupaten Tangerang. (Red)

LAINNYA