Perkembangan teknologi informasi dan social commerce, khususnya melalui TikTok Shop, telah mengubah pola konsumsi masyarakat menjadi lebih impulsif. Strategi promosi agresif dan personalisasi konten mendorong FOMO, over shopping, dan konsumsi berlebihan, terutama di kalangan generasi muda. Literasi keuangan dan kesadaran digital diperlukan agar belanja daring dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan. (Foto: Freepik @tiachardz)OPINI | TD — Perkembangan teknologi informasi dalam beberapa dekade terakhir telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari cara berkomunikasi, bekerja, belajar, hingga berbelanja. Transformasi digital ini tidak hanya melahirkan media sosial sebagai sarana hiburan dan interaksi, tetapi juga membentuk ruang ekonomi baru yang dikenal sebagai social commerce.
Fenomena tersebut tampak nyata melalui platform TikTok, aplikasi berbasis video pendek yang berkembang pesat menjadi salah satu ekosistem perdagangan digital paling berpengaruh. Di Indonesia, kehadiran TikTok Shop sempat menjadi pusat perhatian publik karena tingginya aktivitas belanja daring yang mendorong sebagian masyarakat pada pola konsumtif dan perilaku over shopping.
Artikel ini membahas bagaimana perkembangan teknologi informasi menciptakan ekosistem perdagangan digital berbasis media sosial serta bagaimana TikTok, melalui mekanisme social commerce, membentuk gaya konsumsi masyarakat yang semakin impulsif.
TikTok Shop sebagai fitur utama social commerce terintegrasi dengan berbagai strategi promosi, seperti diskon flash sale, voucher terbatas, dan penawaran eksklusif selama live streaming. Diskon ini sering kali hanya berlaku dalam hitungan menit dan muncul langsung di layar video, sehingga menciptakan rasa urgensi yang kuat.
Algoritma For You Page (FYP) secara aktif mempersonalisasi konten berdasarkan minat pengguna. Ketika seseorang sering menonton konten fesyen, misalnya, maka FYP akan menampilkan video promosi pakaian dengan potongan harga besar, disertai narasi seperti “stok terbatas” atau “hanya hari ini”. Strategi ini menjadikan diskon terasa personal, mendesak, dan sulit diabaikan.
Secara psikologis, mekanisme tersebut memicu Fear of Missing Out (FOMO), yaitu rasa takut kehilangan kesempatan. Studi yang dipublikasikan oleh Harvard Business Review (2023) menunjukkan bahwa promosi berbasis media sosial dapat meningkatkan pembelian impulsif hingga 40 persen, karena otak konsumen merespons harga murah sebagai sinyal peluang yang harus segera diambil.
Dalam konteks TikTok, fitur seperti koin, voucher khusus pengikut, serta kolaborasi dengan merek global menjadikan aktivitas belanja menyerupai permainan dan hiburan. Konsumsi tidak lagi berangkat dari kebutuhan, melainkan dari dorongan emosional dan visual yang terus distimulasi.
Dampak dari fenomena ini cukup signifikan. Data dari Kementerian Perdagangan (2023) mencatat adanya peningkatan belanja daring impulsif hingga 25 persen selama periode promosi besar di platform social commerce. Kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya utang konsumtif, terutama di kalangan generasi muda.
Selain itu, over shopping juga berdampak pada lingkungan melalui peningkatan produksi barang cepat pakai dan distribusi logistik yang masif. Secara sosial, budaya diskon dan tren viral menciptakan tekanan psikologis untuk terus “ikut tren”, memicu kecemasan, serta memperkuat budaya konsumtif yang cenderung hedonistik.
Marzalina (2023) menegaskan bahwa adopsi e-commerce di kalangan anak muda didorong oleh persepsi kepraktisan, efisiensi, dan fleksibilitas. Namun, kemudahan tersebut juga meningkatkan risiko pembelian barang yang tidak benar-benar dibutuhkan, sehingga kontrol terhadap pengeluaran menjadi semakin lemah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi digital yang tidak diimbangi dengan literasi finansial berpotensi memperkuat gaya hidup instan dan konsumsi berlebihan.
Di era digital yang terus berkembang, platform e-commerce dan social commerce telah membawa perubahan signifikan terhadap pola belanja dan perilaku konsumsi masyarakat. Kemudahan akses, variasi produk, serta strategi promosi yang agresif menjadikan masyarakat semakin responsif terhadap belanja daring.
Namun, kondisi tersebut juga melahirkan tantangan serius berupa perilaku konsumtif dan over shopping. Konsumsi tidak lagi sekadar pemenuhan kebutuhan, tetapi menjadi sarana pencarian status sosial, pengakuan, dan kepuasan emosional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif, khususnya di kalangan generasi muda dan milenial, untuk mengembangkan literasi keuangan dan kebijaksanaan digital agar teknologi e-commerce dapat dimanfaatkan secara sehat dan berkelanjutan.
Penulis: Meli Rahmalia,
Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Daftar Pustaka: