Tak Perlu Takut Bila Ada Bullying, Sekda Kota Tangerang Jelaskan UU Perlindungan Anak

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Mar 2023 21:21 0 46 Patricia Pawestri

TANGERANG | TD – Kini, para remaja Tangerang tidak perlu takut atau kebingungan bila menghadapi bullying atau pelanggaran lain. Sebab, sudah ada undang-undang yang melindungi mereka.

Perlindungan hukum remaja tersebut disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang dalam penyuluhan hukum kepada para siswa di SMA PGRI 109 dan SMA Negeri 6 Kota Tangerang, pada hari Rabu dan Kamis, 1-2 Maret 2023.

Lia Dahlia, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, mengatakan materi penyuluhan yang disampaikan adalah Undang-Undang Perlindungan Anak dan Cyber Bullying.

Lia Dahlia berharap tumbuhnya kepekaan di antara para remaja dan para pendidik bila terjadi kekerasan atau bullying, termasuk dari dunia maya atau cyber. Dan melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahuinya.

“Materi yang kita berikan ini terkait undang-undang perlindungan anak dan cyber bullying yang marak terjadi pada remaja. Diharapkan mereka dapat paham ketika dihadapkan dengan masalah hukum yang terjadi disekitarnya,” ujar Lia Dahlia.

Penyuluhan hukum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang R Bayu Probo Sutopo dan Ari Dody. Sedangkan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten diwakili oleh Puput Meilani dan Kurniawan Adiyasa.

Salah seorang siswa yang mengikuti penyuluhan tersebut, Naila, dari SMA PGRI Kota Tangerang, mengatakan dirinya senang karena dapat mengetahui sudut pandang hukum mengenai permasalahan yang sering terjadi di antara remaja seusianya.

“Ini pengalaman yang luar biasa, saya bisa belajar lebih dalam mengenai permasalahan hukum yang memang sering terjadi dilingkungan saya dan teman-teman, semoga kegiatan ini terus berlanjut,” tutur Naila. ***

Unggulan

LAINNYA