Tabrak Lari, Perempuan Penyebrang Jalan Tewas di Bojong Cikupa

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 6 Nov 2021 09:11 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Serang. Kali ini terjadi di Km 18,8, Bojong, Cikupa, Jumat malam, 5 Oktober 2021.

Korban seorang perempuan berinisial AL, 24 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi karena mengalami luka berat.

Kepala unit kecelakaan lalu lintas Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Mulyadi mengatakan, korban tertabrak kendaraan yang belum diketahui identitasnya saat menyeberang di lokasi tersebut.

“Korban berinisial AL, 24 tahun, warga Kampung Talaga, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka,” ujarnya, Sabtu 6 Oktober 2021.

Baca juga: Tabrak Penyeberang Jalan, Pemotor Tewas di Bojong Cikupa

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban sedang menyeberang jalan, kemudian melaju kendaraan yang belum teridentifikasi dengan kecepatan tinggi dari arah Balaraja menuju Cikupa. Korban terbentur, kemudian terlindas kendaraan tersebut.

“Korban meninggal dunia di lokasi. Jasadnya kemudian kami evakuasi ke RSUD Balaraja,” kata Mulyadi.

Kecelakaan yang merenggut korban jiwa juga terjadi di sekitar lokasi, Jalan Raya Serang, Km 19,5, Bojong, Cikupa, pada Minggu malam, 31 Oktober 2021. Seorang pemotor berinisial RN (20) tewas karena menabrak penyeberang jalan berinisial MKA

Mulyadi mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, maupun saat menyeberang jalan. Terlebih saat ini musim hujan, kondisi jalan kadang basah dan licin.

“Selalu utamakan keselamatan berlalulintas, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Hati-hati saat menyeberang jalan,” pungkasnya. (Red/Rom)

LAINNYA