Sudah 60.126 Kendaraan di Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

waktu baca 2 minutes
Jumat, 9 Mei 2025 17:18 2 Redaksi

KOTA TANGERANG | TD Sebanyak 60.126 kendaraan di Kota Tangerang telah memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Program ini masih berlangsung hingga 30 Juni 2025 di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Plt. Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, Awal Pasenggong, menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir, program ini telah menghasilkan penerimaan sebesar R 46 miliar.

“Alhamdulillah, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini sejak diluncurkan pada 10 April 2025. Total penerimaan tercatat sebesar Rp 46.241.000.000, dengan rincian 14.847 unit roda empat dan 45.279 unit roda dua,” ungkapnya, Jumat, 9 Mei 2025.

Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat dapat mengunjungi tujuh gerai yang telah disediakan, menggunakan Samsat Keliling, atau secara daring melalui aplikasi SIGNAL.

“Penggunaan aplikasi SIGNAL harus sesuai dengan data pemilik kendaraan. Gerai Samsat tersedia di Kecamatan Jatiuwung, Gerai Samsat Bank Banten Cabang Modernland, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai Samsat Global Mansion Sangiang, Gerai Kecamatan Batuceper, Gerai Samsat Jalan Palem, dan Gerai Samsat Mall @ Alam Sutera,” tambahnya.

Salah satu warga Kecamatan Cibodas, Galih, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. Ia berencana untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu di masa mendatang.

“Saya sangat terbantu karena sudah delapan tahun tidak membayar pajak kendaraan. Sekarang saya merasa lebih tenang dan berkomitmen untuk membayar pajak tepat waktu,” tutupnya. (*)

LAINNYA