KOTA TANGERANG | TD — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut subsidi minyak goreng (Migor) curah pada 31 Mei 2022 besok. Saat ini, harga minyak goreng curah menyentuh angka Rp18 ribu per kilogram.
Ungguan, salah satu pedagang sembako di Pasar Anyar, Kota Tangerang mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun ia berharap, ketika subsidi dicabut, jangan sampai terjadi lagi kelangkaan migor curah.
Sejauh ini, masih kata dia, migor curah menjadi pilihan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Hal itu terjadi karena harganya lebih murah dibanding migor kemasan.
“Kami belum tahu akan dicabut subsidinya. Saat ini pembeli masih stabil, paling laku minyak curah karena murah,” ujar Ungguan saat ditemui di toko sembako miliknya, Senin 30 Mei 2022.
“Konsumen kami juga lebih banyak pedagang juga, kalau masyarakat lebih banyak beli minyak goreng kemasan,” sambungnya.
Sebagai informasi, saat ini harga migor kemasan selisih Rp5 ribu di atas harga minyak goreng curah yakni Rp23 ribu per liternya.
“Yang penting barang ada. Saat ini kalau stok langsung beli ke agen. Yang penting barang ada, harga mah nomor dua. Tapi jangan tinggi juga,” pungkasnya.
Diketahui, Kemenperin akan mencabut subsidi migor curah mulai 31 Mei 2022. Langkah ini diambil menilik harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu.
Selain itu, pencabutan subsidi migor curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.
Sementara, DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.
Adapun dua kebijakan tersebut, akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022. (Eko Setiawan/Rom)