Studi Vape dan Diabetes Disorot, Komnas Minta Media Sajikan Bukti secara Utuh

waktu baca 5 menit
Jumat, 16 Okt 2026 15:09 40 Redaksi

JAKARTA | TD — Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) meminta media menyajikan hasil penelitian mengenai hubungan penggunaan rokok elektronik atau vape dengan diabetes secara utuh. Organisasi tersebut menilai pemberitaan yang hanya menekankan belum adanya bukti kuat bahwa vape menyebabkan diabetes berpotensi mengabaikan temuan penelitian terkait prediabetes dan resistensi insulin.

Pernyataan itu disampaikan Komnas Pengendalian Tembakau pada Jumat (16/10/2026), menyusul pemberitaan sejumlah media nasional pada 9 Oktober 2026 yang merujuk pada siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Penelitian yang menjadi sorotan berjudul “Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis”, karya Adebisi dan kolega, yang diterbitkan dalam jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026.

Menurut Komnas, penelitian tersebut menemukan bahwa pengguna vape eksklusif memiliki peluang sekitar 34 persen lebih tinggi mengalami prediabetes dan 37 persen lebih tinggi mengalami resistensi insulin dibandingkan orang yang tidak pernah menggunakan vape.

Sementara itu, orang yang menggunakan vape sekaligus merokok memiliki peluang sekitar 23 persen lebih tinggi mengalami diabetes. Temuan tersebut dinilai relevan dengan kondisi penggunaan ganda rokok konvensional dan vape yang menjadi perhatian dalam upaya pengendalian tembakau.

Prediabetes merupakan kondisi ketika kadar gula darah berada di atas normal, tetapi belum memenuhi kriteria diabetes. Adapun resistensi insulin terjadi ketika sel tubuh kurang merespons insulin secara efektif sehingga pengaturan gula darah dapat terganggu. Kedua kondisi tersebut berkaitan dengan risiko diabetes tipe 2, meskipun hubungan statistik dalam penelitian tidak serta-merta membuktikan hubungan sebab-akibat.

“Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman. Jika media hanya menyoroti kesimpulan bahwa vape tidak terbukti menyebabkan diabetes, sementara temuan penting lainnya tidak disampaikan, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang keliru,” ujar Risky Kusuma Hartono, PhD, akademisi sekaligus pengurus Komnas Pengendalian Tembakau.

Komnas Soroti Interpretasi Hasil Penelitian

Komnas juga menyoroti angka 1,04 yang digunakan dalam pembahasan hubungan antara penggunaan vape eksklusif dan diabetes. Menurut organisasi tersebut, angka itu perlu dipahami bersama rentang kepercayaan statistik dan keterbatasan penelitian.

Apabila angka 1,04 merupakan estimasi risiko relatif atau odds ratio, angka tersebut menunjukkan estimasi yang sedikit di atas 1. Namun, maknanya bergantung pada ukuran statistik yang digunakan serta interval kepercayaan yang menyertainya.

Jika interval kepercayaan 95 persen mencakup angka 1, penelitian belum memberikan bukti statistik yang cukup untuk memastikan adanya hubungan. Kondisi tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa vape tidak memiliki risiko.

Komnas menilai media perlu membedakan antara belum ditemukannya bukti yang meyakinkan, tidak adanya hubungan, dan terbuktinya hubungan sebab-akibat. Ketiganya memiliki makna ilmiah yang berbeda.

Independensi Penelitian Perlu Dicermati

Selain interpretasi hasil penelitian, Komnas meminta publik mencermati afiliasi dan sumber pendanaan para peneliti yang terlibat dalam kajian tersebut.

Salah satu nama yang disorot adalah Prof. Riccardo Polosa dari University of Catania, Italia, yang dikenal terlibat dalam penelitian dan advokasi Tobacco Harm Reduction (THR).

Komnas juga menyinggung Global Action to End Smoking (GAES), yang sebelumnya bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW) dan didirikan dengan pendanaan dari Philip Morris International (PMI), perusahaan tembakau multinasional yang memasarkan produk IQOS.

Menurut Komnas, riwayat afiliasi dan pendanaan para peneliti, termasuk Riccardo Polosa dan Yusuff Adebayo Adebisi, perlu ditelusuri melalui pernyataan konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah terkait.

Meski demikian, keterkaitan peneliti dengan industri tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa hasil penelitian keliru. Informasi mengenai afiliasi dan pendanaan tetap penting untuk menilai transparansi penelitian serta kemungkinan konflik kepentingan, khususnya ketika hasilnya digunakan dalam perdebatan kebijakan kesehatan.

Komnas juga menyoroti penyebaran hasil penelitian melalui siaran pers asosiasi industri. Organisasi tersebut meminta media tidak hanya mengandalkan materi komunikasi dari pihak berkepentingan, tetapi juga memeriksa publikasi ilmiah secara utuh dan meminta pandangan akademisi independen.

Komnas Minta BRIN Membuka Data Penelitian

Perdebatan mengenai dampak vape terhadap kesehatan mengemuka setelah Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, pada 29 September 2026 menyampaikan hasil pengujian terkait penggunaan vape.

Dalam pernyataan yang dirujuk Komnas, Arif menyebut dampak terhadap paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel, sedangkan indikator yang dikaitkan dengan diabetes ditemukan pada 100 persen sampel yang diuji.

Komnas menilai temuan tersebut perlu diperiksa melalui keterbukaan metode dan data penelitian. Organisasi itu mendorong BRIN memublikasikan informasi mengenai jumlah dan karakteristik sampel, kelompok pembanding, metode pengujian, serta indikator kesehatan yang diperiksa.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar hasil penelitian dapat ditelaah para ahli dan digunakan secara proporsional dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

Komnas juga merujuk pada penelitian laboratorium yang dirangkum dalam kajian Adebisi dan kolega. Sejumlah penelitian yang dibahas dalam kajian tersebut menunjukkan potensi gangguan kerja insulin akibat paparan nikotin dan kemungkinan dampak terhadap sel beta pankreas, yakni sel yang memproduksi insulin.

Penelitian pada hewan juga mengindikasikan kemungkinan gangguan metabolisme gula darah dan perlemakan hati akibat paparan aerosol vape. Namun, hasil penelitian laboratorium dan hewan tidak dapat langsung disamakan dengan dampak klinis pada manusia. Tingkat paparan, metode penelitian, dan karakteristik subjek perlu menjadi pertimbangan dalam menafsirkan hasilnya.

“Ketika penelitian hanya dikutip sebagian dan disebarluaskan berulang kali, publik dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko. Lebih berbahaya lagi jika narasi tersebut mengecoh pengambil kebijakan hingga kepentingan bisnis industri lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat,” tegas Tulus Abadi, Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.

Dorong Kebijakan Berbasis Bukti Ilmiah

Komnas Pengendalian Tembakau meminta pemerintah mempertimbangkan keseluruhan bukti ilmiah dalam merumuskan kebijakan mengenai rokok elektronik. Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang rokok elektronik, termasuk vape.

Selain persoalan kesehatan, Komnas menyoroti potensi penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi narkotika melalui cairan yang mengandung zat terlarang.

Menurut Komnas, pembahasan mengenai kebijakan vape perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari risiko kesehatan, kualitas bukti ilmiah, transparansi penelitian, hingga potensi penyalahgunaan perangkat.

Organisasi tersebut mengingatkan media agar menyajikan hasil penelitian secara berimbang dan tidak menghilangkan konteks ilmiah yang penting. Pemerintah juga didorong mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan setiap kebijakan didukung oleh bukti yang dapat diperiksa secara terbuka.

Komnas menegaskan bahwa perbedaan interpretasi penelitian seharusnya menjadi dorongan untuk memperkuat kajian ilmiah, bukan alasan untuk mengabaikan potensi risiko kesehatan. Perlindungan masyarakat dan kebijakan berbasis bukti, menurut organisasi tersebut, perlu menjadi pertimbangan utama dalam merespons perkembangan penggunaan rokok elektronik. (Ril)

LAINNYA