BANTEN | TD — Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengimbau masyarakat mewaspadai potensi bencana dari Anak Gunung Krakatau.
Himbauan itu disampaikan setelah menerima surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM tanggal 24 April 2022. Di dalam surat bernomor 184.Lap/GL.05/BGL/2022 yang ditandatangani oleh Kapala Badan Geologi, Eko Budi Lelono disebutkan peningkatan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dari Level II-Waspada menjadi Level III-Siaga.
“Benar, kami telah menerima surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan telah mempelajari isi dalam surat tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Polda Banten,” kata Shinto, Senin pagi 25 April 2022.
Shinto menerangkan, dalam surat tersebut Badan Geologi telah mengidentifikasi Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang menunjukan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter sekitar 2 Km itu menjadi kawasan yang rawan bencana. “Potensi bahaya berupa lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi, kemungkinan lontaran akan menjangkau jarak yang lebih jauh dan sebaran abu vulkanik juga bergerak sesuai arah dan kecepatan angin ke kawasan yang lebih jauh,” Shinto menerangkan kutipan isi surat tersebut.
Dalam masa Operasi Ketupat Maung 2022 terutama mengantisipasi arus mudik menjelang Idulditri 1443 H, informasi ini menjadi penting untuk disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat, sehingga warga yang akan melintas di wilayah Banten terutama warga Banten mempunyai kewaspadaan diri dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
“Kami perlu sosialisasikan meluas informasi ini, sehingga warga yang melintas wilayah Banten terutama warga Banten dapat waspada dari kemungkinan terjadi bencana alam seperti gempa, gelombang air laut tinggi hingga tsunami termasuk gangguan dari abu vulkanik yang terbawa angin,” terang Shinto.
Dikonfirmasi, Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Deni Mardiono juga mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas dalam radius 5 km ke kawah gunung. “Mengingat aktivitas gunung yang terus meningkat, kami meminta masyarakat dalam radius 5 km dari gunung untuk tetap waspada,” kata Deni.
Tidak hanya warga yang diminta waspada bencana, tentu saja informasi dari Badan Geologi tersebut akan ditindaklanjuti dengan kesiagaan Polda Banten dan instansi terkait lainnya dalam mitigasi bencana.
“Pengecekan kesiagaan personel, sarana dan prasarana juga koordinasi lintas sektoral dalam manajemen kontijensi bencana akan dilakukan terus menerus oleh Polda Banten dan Polres jajaran. Sehingga dampak bencana bila terjadi dapat diminimalisir terutama yang mengakibatkan korban jiwa,” tutup Shinto. (Red)