KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota Tangerang akan menata bantaran kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Penataan tersebut karena di sepanjang bantaran kali Sipon kerap kumuh karena jadi tempat pembuangan sampah liar.
“Selama ini banyak pengguna jalan membuang sampah ke bantaran kali Sipon, sehingga dampaknya macam-macam,” ujar Indriani, Kabid Pertamanan Disbudpar Kota Tangerang.
Penataan tersebut melibatkan lintas organisasi perangkat daerah, di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kecamatan Cipondoh.
Indri menjelaskan, penataan bantaran kali Sipon dilakukan di sepanjang kali tersebut, dimulai dari hulu pasar Sipon
“Penataan bantaran kali sipon Cipondoh dalam rangka penataan kawasan dan meningkatkan kebersihan,” katanya.
Berdasarkan pantauan TangerangDaily di lokasi, bantaran kali Sipon yang sebelumnya dipenuhi oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL), kini sudah tidak ada.
“Personel yang dikerahkan adalah tenaga harian lepas dan semua dilaksanakan secara swakelola untuk efisiensi dan efektivitas,” katanya.
Penataan ini, lanjut Indriani, selain mengembalikan bantaran kali Sipon sesuai dengan fungsinya, juga untuk menggugah masyarakat agar turut menjaga lingkungan, sarana dan prasarana kota. (Eko Setiawan/Rom)