hpn2024
EkbisKab. Tangerang

Alasan MKR Ambil Alih Pengelolaan 500 Tempat Parkir di Kabupaten Tangerang

823
×

Alasan MKR Ambil Alih Pengelolaan 500 Tempat Parkir di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
PT Mitra Kerta Raharja (MKR) menargetkan mengambil alih pengelolaan 500 tempat parkir yang selama ini dikelola pengembang atau swasta.
Ilustrasi pengelolaan parkir oleh PT Mitra Kerta Raharja (TangerangDaily)
Bagikan:

KABUPATEN TANGERANG | TD — Perusahaan Induk Perusahaan Daerah Kabupaten Tangerang, PT Mitra Kerta Raharja (MKR) menargetkan mengambil alih pengelolaan 500 tempat parkir yang selama ini dikelola pengembang atau swasta.

Direktur Utama MKR Akip Samsudin mengatakan langkah ini dilakukan untuk menimalisir menguapnya pendapatan dari sektor parkir kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Tangerang. “Dan juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Kamis 11 November 2021

Akip menyebutkan kantong-kantong parkir yang akan dikuasai holding company BUMD Kabupaten Tangerang itu yang saat ini berada di lahan fasos fasum pengembang seperti di kawasan Gading Serpong, BSD, Citra Raya, Suvarna Sutera. “Potensi ada 500 titik untuk sementara ini dan pengelolaannya diambilalih secara bertahap,” ujarnya.

Sejak 2019 lalu, kata Akip, sebanyak 16 titik kantong parkir di kawasan Gading Serpong telah dikelola MKR. “Saat ini sedang dalam proses sejumlah titik parkir di Citra Raya, BSD, Suvarna Sutera dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2,” kata Akip.

Dari 16 tempat parkir yang dikelola MKR itu, kata Akip, pada tahun 2019 lalu berhasil mengantongi pendapatan hingga Rp 5 miliar.

Akip menjelaskan banyak sisi positif jika tempat parkir dikelola MKR seperti dari sisi pendapatan daerah. “Pemkab Tangerang mendapatkan pendapatan dari sewa lahan parkir, retribusi dan deviden,” katanya.

Keuntungan lainya kebocoran pendapatan parkir bisa diminalisir dan tarif parkir kendaraan lebih murah dan terkendali. (Faraaz/Rom)

Bagikan: