Suasana ricuh di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menerobos ruang sidang dan melancarkan aksi protes terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (13/10/2025). Petugas keamanan tampak berusaha menenangkan situasi dan mengamankan peserta aksi. (Foto: Ist)TANGERANG | TD — Suasana Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Tangerang, Senin (13/10/2025), mendadak ricuh. Sekelompok mahasiswa tiba-tiba menerobos ruang sidang dan melancarkan mosi tak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Aksi tersebut terjadi tak lama setelah Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan sambutannya di ruang utama DPRD. Para mahasiswa menilai Pemkab Tangerang belum menunjukkan kinerja “Gemilang” sebagaimana slogan pembangunan yang selama ini digaungkan.
“Kabupaten Tangerang belum gemilang!” teriak Endang Kurnia, salah satu mahasiswa, sambil mengangkat lembar tuntutan di hadapan para pejabat dan tamu undangan.
Dari pantauan di lokasi, diketahui tiga mahasiswa yang menerobos sidang merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, yakni Endang Kurnia, Saiful Bahri, dan Teguh Maulana.
Dalam aksinya, mereka menuding Pemkab gagal menuntaskan sejumlah persoalan publik, salah satunya dugaan pencemaran lingkungan di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, yang disebut-sebut disebabkan oleh aktivitas limbah B3 PT Sukses Logam Indonesia (SLI).
“Selamatkan warga Cengkok dari ancaman pencemaran lingkungan!” seru Saiful di tengah kerumunan petugas.
Kericuhan sempat terjadi ketika petugas keamanan berpakaian preman langsung mengamankan Endang dan menggiringnya keluar ruang sidang. Namun, situasi tetap tegang lantaran dua rekan lainnya terus menyuarakan protes dari balkon penonton.
Pasca-insiden, pengamanan di gedung DPRD diperketat, terutama di lantai tiga tempat tamu kehormatan dan pejabat eselon berkumpul.
Meski sempat diwarnai kekisruhan, sidang paripurna tetap dilanjutkan hingga selesai. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, meminta semua pihak agar menghormati forum paripurna sebagai ruang resmi milik seluruh masyarakat.
“Ke depan kita harus lebih saling menghargai. Paripurna ini milik masyarakat juga,” ujarnya.
Soma juga menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa tetap dapat dibahas melalui forum khusus di luar agenda peringatan HUT daerah.
“Masalah seperti dugaan pencemaran lingkungan bisa kita bicarakan di lain waktu,” tutupnya. (*)