Sidak Polda Banten Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

waktu baca 1 minutes
Selasa, 11 Mar 2025 20:44 0 Redaksi

SERANG | TD — Tim Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten menemukan kemasan MinyakKita yang tidak sesuai dengan standar. Temuan tersebut saat tim bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak di beberapa toko di Kota Serang pada Selasa , 11 Maret 2025.

“Di salah satu toko, kami menemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat (12 botol per krat). Petugas Metrologi mengambil satu sampel botol untuk diukur, dan hasilnya menunjukkan isi bersih 770 ml, yang tidak sesuai dengan label yang tertera, yaitu 1 liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama.

Yoga menambahkan bahwa setelah pengukuran, produk yang tidak sesuai ukuran tersebut diamankan untuk dilakukan klarifikasi mengenai asal usul barang tersebut. “Setelah melakukan uji ukur, kami menemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran. Anggota kami akan mengamankan barang tersebut dan melakukan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yoga mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran. “Saya menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran, karena hal ini dapat merugikan konsumen,” tutup Yoga.

Kgiatan sidak ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan Minyakita dan mencegah peredaran produk yang tidak sesuai dengan takaran yang ditentukan. (*)

""
""
""
LAINNYA