Sepanjang 2021, Polda Banten Ungkap 681 Kasus Narkoba dengan 912 Tersangka

waktu baca 2 minutes
Jumat, 31 Des 2021 14:45 0 Redaksi TD

BANTEN | TD — Polda Banten mengungkap 681 kasus narkoba sepanjang tahun 2021 ini. “Dengan jumlah tersangka 912 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Jumat 31 Desember 2021.

Dari jumlah tersangka itu, kata Shinto, 40 orang diasesmen untuk menjalani rehab.

Shinto mengatakan dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8 persen dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran.

“Optimis tahun depan akan semakin baik karena Kapolda Banten telah dengan tegas menyampaikan untuk berani sikat bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis shabu meningkat 5,385 kilogram atau naik 27,4 persen dibanding penyitaan shabu pada tahun 2020.

Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar shabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.

Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021. Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5 persen.

Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya. (Faraaz/Rom)

LAINNYA