KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait ditangkapnya, TO, 46 tahun, Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat oleh Densus 88.
TO diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 04.52 WIB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sebagai pegawai golongan 2D, keseharian TO baik. “Baik menjalankan tugas, rajin bekerja di Dinas Pertanian, tidak terlihat dia seperti itu,” ujarnya Selasa 15 Maret 2022.
Maesyal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Densus 88 terkait status dan sanksi yang akan diberikan kepada TO. “Kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak berwajib, jadi gak serta merta menentukan sikap. Jadi kta harus tunggu dulu dari hasil pemeriksaam seperti apa,” kata dia.
Maesyal mengaku kaget dengan penangkapan TO karena diduga terkait teroris. Menurut dia, di Pemerintah Kabupaten Tangerang ada program pembinaan pegawai yang rutin dilakukan seperti pengajian setiap hari Senin, pembinaan dari kepegawaian dari sisi etika, tata krama, kinerja. “Itu juga dijalankan,” ujarnya. (Faraaz/Rom)