JAKARTA | TD – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya.
Keputusan ini dibacakan dalam ‘Sidang Dismisal’ untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa perkara ini melibatkan pemohon Fitron-Diana yang diwakili oleh kuasa hukum Muhtar Latif dkk, sementara termohon adalah KPU Pandeglang yang diwakili oleh kuasa hukum Afif dkk. Bawaslu Pandeglang dan pihak terkait lainnya tidak hadir dalam sidang.
“Alhamdulillah, dengan hasil putusan MK ini, publik kini mengetahui bahwa tuduhan yang selama ini diarahkan kepada kami (Dewi-Iing) tidak terbukti,” ungkap Iing Andri Supriadi, wakil bupati Pandeglang terpilih, menanggapi hasil gugatan di MK.
Iing juga mengucapkan terima kasih atas doa, harapan, dan dukungan dari seluruh warga Pandeglang serta tim sukses yang berperan besar dalam proses ini. “Atas putusan ini, semua doa, harapan, dan perjuangan tim serta warga tidak pernah putus,” tambahnya.
Sementara itu, Tb Nuruzaman, juru bicara Dewi-Iing, menyatakan bahwa MK telah menjalankan fungsi dan otoritasnya dengan baik sesuai kapasitas dan kewenangannya. Putusan MK ini, kata dia, semakin memperkuat legitimasi hasil Pilkada dan menjadi kemenangan bagi seluruh masyarakat Pandeglang.
“Sesudah putusan MK yang bersifat final, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, kita akan menunggu penetapan resmi dari KPU Pandeglang. Setelah itu, akan ada usulan dari DPRD, dan pasangan Dewi-Iing akan bersiap untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” ujarnya.
“Usai dilantik, Dewi-Iing akan segera bekerja untuk mewujudkan ekspektasi besar masyarakat Pandeglang dengan melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan selama kampanye Pilkada,” tutupnya. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, keikhlasan, dan kelancaran kepada Dewi-Iing dalam memimpin Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Iman)