TASIKMALAYA | TD — Lembaga Dakwah Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Pondok Pesantren Suryalaya didirikan pada hari Jumat tanggal 27 Ramadhan 1435 bertepatan dengan tanggal 25 Juli 2014 Masehi di Pondok Pesantren Suryalaya.
LDTQN Pontren Suryalaya didirikan sebagai wadah dalam mengimplementasikan ajaran Islam secara benar dan sungguh-sungguh melalui metode dan amaliyah TQN Pontren Suryalaya guna terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan, sejahtera lahir batin dan menjadi rahmat bagi semesta.
Pada awalnya LDTQN Pontren Suryalaya didirikan sebagai sebuah lembaga yang berada di bawah Yayasan Serba Bakti dengan Surat Keputusan nomor: SKEP-009/YSB/PPS/A.1.VII.2014 yang memiliki tugas membantu Bidang Ilmu dan Dakwah Yayasan untuk mengembangkan dakwah dan pembinaan ikhwan TQN Pontren Suryalaya.
Seiring terjadinya perubahan undang-undang Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa yayasan tidak boleh lagi memiliki anggota dan hanya berlaku di wilayah NKRI, maka pada Agustus 2018 LDTQN Pontren Suryalaya diresmikan sebagai sebuah organisasi berbadan hukum perkumpulan dengan akta notaris Nia Tresnawati, SH., nomor 14 tanggal 06 Juli 2018 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0008548.AH.1.07. Tahun 2018.
Melestarikan TQN sesuai dengan Tanbih dan Maklumat Syekh Mursyid TQN Pontren Suryalaya
1. Terwujudnya aktivitas dakwah TQN Pontren Suryalaya yang efektif dan efisien
2. Terwujudnya data base, penguatan, dan sinergitas seluruh potensi dakwah TQN Pontren Suryalaya
3. Terselenggaranya majelis-majelis ilmu dan amal TQN Pontren Suryalaya di seluruh tempat domisili ikhwan
4. Terciptanya jaringan informasi dan komunikasi yang efektif dan efisien di lingkungan ikhwan TQN Pontren Suryalaya
5. Terbangunnya komitmen seluruh ikhwan untuk memajukan dakwah TQN Pontren Suryalaya
7. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan visi dan misi LDTQN. (Net)