KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah memastikan penyegelan SDN Kiarapayung, Pakuhaji tidak akan menganggu pelaksanaan Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada 8 November mendatang. “Insha Allah gak akan mengganggu,” ujarnya Jumat 29 Oktober 2021.
Karena, kata Saifullah, Disdik sudah menyiapkan langkah antisipasi jika keluarga ahli waris masih belum mengizinkan menggunakan sekolah. “SDN Kiarapayung akan ANBK di SMPN 2 Pakuhaji.”
Menurut Saifullah, tidak semua siswa ikut serta ANBK, hanya 45 orang setiap sekolahnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah lobi kepada keluarga ahli waris lahan SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji agar membuka segel sekolah itu. “Hasil silaturahim kami dengan mereka, pihak ahli waris akan membicarakan kembali dengan keluarganya,” kata Saifullah.
Dalam pertemuan dengan keluarga ahli waris lahan SDN Kiarapayung Kamis kemarin, kata Saifullah, tidak membahas kesepakatan apapun. “Kami hanya berbicara kemungkinan (segel sekolah dibuka) dan izin menggunakan sekolah sambil menunggu pembayaran.”
Seperti diketahui, keluarga ahli waris Miing menyegel sekolah itu pada awal Oktober lalu karena Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak kunjung membayar ganti rugi setelah Pengadilan Tinggi Banten memenangkan gugatan keluarga itu. (Faraaz/Rom)