Saat Ini, Kabupaten Tangerang Zona Kuning Covid-19

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Feb 2021 12:04 0 47 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Wilayah Kabupaten Tangerang mengalami penurunan status kedaruratan penyebaran covid-19 dari oranye (sedang) menjadi kuning (rendah) sejak Selasa, 16 Februari 2021.

“Sejak dilakukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro pada 9 Februari 2021, Kabupaten Tangerang mulai hari Selasa kemarin (16 Februari) dinyatakan menjadi daerah zona kuning penyebaran corona di Provinsi Banten,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti, Rabu (17/2/2021).

Kabupaten Tangerang satu-satunya yang masuk zona kuning dan baru pertama diraih sejak diberlakukan zonasi kedaruratan penyebaran covid-19. Sementara Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini masih berstatus oranye.

“Zona kuning penyebaran covid ini, hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona oranye,” tambahnya.

Penetapan status zonasi itu berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah (tinggi), oranye (sedang), kuning (rendah), dan hijau (tidak ada kasus).

Desi menekankan, meskipun Kabupaten Tangerang masuk zona kuning, ia mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4-M (menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Berdasarkan peta sebaran covid-19 di Propinsi Banten per 16 Februari 2021, di Kabupaten Tangerang tercatat 21.435 kontak erat (KE), 3.970 kontak saspek (KS) dan 2 kasus kontak probable (KP) . Sedangkan pasien yang masih dirawat 461, sembuh 6.778 dan meninggal 170 kasus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan ada pergeseran data zona kedaruratan covid-19 di delapan kabupaten kota di Banten.

Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang. Sedangkan kabupaten/kota yang masih zona oranye yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Zona kuning ditetapkan jika hanya ditemukan 1-5 kasus dalam satu RT (rukun tetangga), zona oranye 6-10, dan zona merah diatas 10 kasus.

Per 16 Februari 2021, di Provinsi Banten, tercatat terjadi penambahan kasus sebanyak 263 pasien. 3.284 pasien masih dirawat.

Sejak pandemi, total kasus covid-19 di Banten tercatat 32.830 kasus, tingkat kesembuhan pasien mencapai 28.634 orang dan meninggal 912 orang. (Ril/Red/Rom)

LAINNYA