BANDARA | TD — Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menghantui ribuan karyawan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Ketua Khusus Pengawalan Kelangsungan Perusahaan dan Hak Karyawan Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty memberikan penjelasan terkait kabar PHK Massal karyawan maskapai pelat merah tersebut.
Terkait hal itu, Tomy mengatakan Serikat Karyawan Garuda meminta manajemen Garuda Indonesia merundingkan dan membicarakan semua hal yang berkaitan dengan Hubungan Industrial dengan Pengurus Serikat Karyawan Garuda Indonesia/SEKARGA. “Sampai saat ini manajemen Garuda Indonesia belum pernah mengkomunikasikan rencana tersebut (PHK Massal) dengan kami,” ujarnya, Rabu 2 Februari 2022.
Menurut Tomy, sejak adanya Covid-19 sesungguhnya Karyawan Darat ( Non Crew) sudah banyak yang di PHK oleh manajemen melalui Program Pensiun Dini/PENDI 1, PENDI 2. “Dan sampai saat ini ada kurang lebih 1.000 Karyawan Darat (Non Crew) yang sudah di PHK,” ujarnya.
Berkurangnya karyawan darat tersebut, menurut Tomy, dampaknya sangat luar biasa memberikan kontribusi yang signifikan dan sangat tinggi dalam hal efisiensi biaya.
Untuk sekarang ini, kata Tomy, sesungguhnya jumlah karyawan darat sudah sangat ideal jumlahnya dengan rencana bisnis Garuda kedepan yang akan mengurangi jumlah armada pesawat. “Kami pengurus SEKARGA akan siap 24 jam untuk mengawal hal ini dan kami akan tetap mengingatkan Garuda untuk melakukan efisiensi di beberapa pos biaya yang masih bisa dilakukan efisiensi, namun sampai saat ini pos tersebut belum dilakukan evaluasi,” kata Tomy. (Faraaz/Rom)